MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan mendesak evaluasi besar-besaran di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan. Penyebabnya? Potensi kebocoran pendapatan dari pajak restoran, reklame, parkir, dan lainnya yang diduga tidak optimal, bahkan disinyalir ada permainan oknum.
Fakta Mencolok:
– Restoran Kalasan hanya bayar pajak puluhan juta/bulan padahal bisa ratusan juta jika diawasi ketat.
– Reklame liar membanjiri jalan kecamatan (contoh: Jl. Merak Jingga & Platina Raya), tapi hanya 1-2 yang bayar pajak!
– Modus oknum : Petugas Bapenda dan Satpol PP diduga manfaatkan reklame ilegal sebagai “sumber cuan” dengan cara intimidasi.
Kata Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah:
“Evaluasi harus menyeluruh, bukan cuma SDM-nya, tapi juga sistem kerja Bapenda. Jangan sampai pajak jadi ajang korupsi!”
Rekomendasi DPRD:
1. Intensifikasi & ekstensifikasi wajib dilakukan rutin.
2. Audit khusus terhadap pungutan pajak reklame dan restoran.
3. Tindakan tegas untuk oknum yang bermain. (Rel)