DPRD Medan Murka! Dinas Perkimcikataru Tak Hadir RDP Tanpa Kabar, Dewan: Apa Mereka Tidak Kompeten?

MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan yang seharusnya berlangsung serius berubah menjadi ajang kekecewaan.

Pasalnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan tidak koperatif. Bahkan, tanpa kabar, mereka mangkir dari undangan resmi dewan.

RDP yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026) itu mengundang sejumlah pemilik bangunan menyalah. Tujuan rapat mencari solusi atas sengketa tata ruang yang meresahkan warga. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, kursi untuk jajaran Perkimcikataru tetap kosong melompong.

“Kami tunggu satu jam lebih. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada alasan. Ini bentuk ketidakkooperatifan yang sangat mengecewakan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizky Lubis, dengan nada geram.

Parahnya, Komisi IV sudah bersiap penuh. Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak, Wakil Ketua M Rizki Lubis, Jusuf Ginting Suka, dan Lailatul Badri telah hadir lebih awal.

Baca Juga : Medan Diguncang Sorotan! Pansus PAD Bentak Dinas Perkimcikataru: “Kebocoran PAD Miliaran, Jangan Main-Main!”

Tak hanya dewan, para pemilik bangunan, lurah, Dinas DPMPTSP Medan, hingga Satpol PP juga setia menunggu sejak awal.

“Rapat terpaksa kami tunda. Bahkan, saya ragu apakah ini karena kurang pemahaman atau memang kurang kompeten? Baik di tingkat kepala dinas, kabid, bahkan kepala seksi,” tegas Rizky.

Afri Rizky Lubis menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya Perkimcikataru berlaku seperti ini.

“Bukan sekali atau dua kali mereka datang terlambat atau tidak hadir. Tidak ada itikad baik. Padahal, urusan tata ruang dan bangunan menyalah ini menyangkut nyawa dan ketertiban kota,” sesalnya.

Para pemilik bangunan yang turut diundang tampak kecewa. Mereka berharap RDP bisa memediasi persoalan izin dan sengketa lahan yang sudah berbulan-bulan tak jelas.

“Kami sudah berhenti berusaha ke dinas. Sekarang DPRD yang memanggil, mereka malah tidak datang. Masa sih, segitunya?” keluh salah satu pemilik bangunan yang enggan disebutkan namanya.

Kegagalan RDP ini memicu spekulasi di kalangan pengamat politik lokal. Ada yang menduga bahwa Dinas Perkimcikataru sedang menyembunyikan temuan pelanggaran di lapangan. Atau, bisa juga karena koordinasi internal yang amburadul.

DPRD Medan berencana mengeluarkan panggilan paksa (memanggil secara patuh) pada pekan depan.

Jika tetap diabaikan, tak menutup kemungkinan akan menggunakan hak interpelasi. Publik pun mulai ramai menyoroti kinerja dinas yang dinilai arogan dan anti-kritik.

“Kami akan usut tuntas. Tidak ada instansi yang boleh main-main dengan rapat dewan. Ini soal martabat rakyat Medan,” pungkas Afri Rizky.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi. Pesan singkat dan telepon dari redaksi tidak direspon.

Mampukah dinas ini memperbaiki komunikasi atau justru semakin menunjukkan ketidakmampuan? Kita tunggu langkah DPRD selanjutnya. (FD)

#DewanKecewa#dprdmedan#KinerjaDinas#kitamedandotcom#MedanViral#Perkimcikataru#RDPGagal