KPK dan Pemangku Kepentingan di Sumut Koordinasi Selamatkan Keuangan Negara

MEDAN – Para pemangku kepentingan di Sumut mengikuti rapat koordinasi penyelamatan keuangan negara /daerah bersama KPK di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/10/2023).

Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI ( Purn) Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan, Pemprov Sumatera Utara saat ini terus mempercepat good government dan clear government seperti, sertifikasi tanah, pendapatan asli daerah, pemanfaatan air bawah tanah, keramba jaring apung, dan indikator lain yaitu, sistem pemerintahan berbasis elektronik, penurunan sunting, penurunan pengangguran.

Untuk itu pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari seluruh pihak, khususnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu seluruh rencana dapat direalisasikan secara nyata untuk kebaikan Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting berharap kegiatan yang diselenggarakan KPK ini semakin memahami potensi dan mampu mencegah korupsi. Dengan begitu Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan dan taat dengan hukum. “Semoga kegiatan ini dapat berkelanjutan dimasa yang akan datang. Memberikan dampak positif untuk kita semua,” harapnya.

Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menuturkan, koordinasi adalah memaneg
agar pemangku kebijakan dari presiden sampai kepala desa memiliki pemikiran satu. Rapat koordinasi ini memiliki peran agar di hadapan rakyat negara ini keberadaannya satu. “Kalau tidak terkoordinasi bisa kacau balau,” katanya.

Pemikiran yang satu dalam artian berkomitmen, jujur untuk mendedikasikan jabatan untuk kepentingan negara dan masyarakat,bukan untuk kepentingan sendiri. Sehingga keuangan negara bisa terselamatkan, tidak dikorupsi.

“Bicara koordinasi tentang penyelamatan aset daerah, kami berharap sistem perbaikan dilakukan secara terkoordinasi. Mulai dari regulasi liga struktur sampai tata kelola. Ini dilakukan untuk membatasi agar tidak ada kesempatan korupsi dilakukan,” katanya.

Dirinya menuturkan, ada 4 hal yang perlu diterapkan agar korupsi ini tidak terjadi. Pertama, sistem layanan publik. Sistem pelayanan publik harus dipermudah, dipercepat dan tidak dipersulit. Kedua, kejelasan. Kemudian ketiga akuntabel dan keempat transparansi.

“Jadi, kami hadir disini ingin bersama sama untuk komit terhadap janji janji anda kepada rakyat. Sehingga kehormatan anda bisa terjaga,” ujarnya.(KM)

KPK