MEDAN – Fraksi Demokrat DPRD Medan memberikan lampu hijau untuk Rancangan RPJMD Kota Medan 2025-2029. Namun, persetujuan itu disertai kritik tajam terhadap kinerja Pemko Medan dalam melaksanakan program pembangunan periode sebelumnya.
Ketua Fraksi Demokrat, H. Iswandi Ramli secara terbuka menyatakan bahwa pelaksanaan RPJMD 2021-2026 dinilai tidak signifikan dan hanya berisi rutinitas birokrasi. Capaiannya disebut masih sangat normatif dan jauh dari kata progresif.
“Fraksi Partai Demokrat belum menemukan program yang signifikan. Sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program yang masih normatif dan tidak progresif,” tegas Iswandi kemarin.
Tuntutan untuk RPJMD Baru: Transparansi Aset dan Perencanaan Matang
Meski secara sistematika dinilai baik, Fraksi Demokrat mendorong agar RPJMD yang baru harus lebih substantive. Beberapa tuntutan penting mereka antara lain:
1. Inventarisasi Kekayaan Daerah: RPJMD tidak hanya berisi rencana anggaran (APBD), tetapi juga harus memuat data kekayaan dan aset daerah yang komprehensif sebagai modal dasar pembangunan.
2. Konsistensi Perencanaan: Perlu kerangka analisis yang seragam antara RPJMD, RKPD, dan renja SKPD untuk memastikan konsistensi dan keterpaduan program dari perencanaan hingga penganggaran tahunan.
3. Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan: Demokrat menekankan pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan merata, dengan perhatian khusus pada program “Sekolah Rakyat”.
Iswandi berharap Wali Kota Medan dapat benar-benar mewujudkan program pembangunan yang sesuai visi-misi dalam lima tahun ke depan, tidak sekadar wacana. (FD)