MEDAN – Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, akhirnya bisa bernapas lega! Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah mereka resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh dr Dimas Sofani Lubis, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.
“Pembangunan Pustu Sari Rejo sudah kami pastikan masuk RPJMD. Pemko Medan harus segera eksekusi, tidak boleh ada lagi penundaan!” tegas Dimas dalam rapat pembahasan RPJMD di Gedung DPRD Medan.
Akses Kesehatan Warga Sari Rejo Terlalu Jauh
Selama ini, warga Sari Rejo harus menempuh perjalanan minimal 30 menit untuk mencapai Puskesmas Polonia—satu-satunya puskesmas di kecamatan tersebut.
“Ini sudah jadi keluhan bertahun-tahun. Dengan masuknya Pustu Sari Rejo ke RPJMD, Pemko Medan wajib merealisasikannya di 2026,” tegas Dimas, yang mewakili Dapil V (termasuk Medan Polonia).
Janji Pemko Medan: Lahan & Pembangunan Dimulai 2026
Dalam rapat tersebut, Pemko Medan berkomitmen menyiapkan lahan dan memulai pembangunan Pustu Sari Rejo tahun depan.
“Kami akan kawal prosesnya. Warga sudah terlalu lama menunggu,” tegas Dimas.
Dorongan Tambahan: Ambulans untuk Semua Puskesmas
Selain Pustu Sari Rejo, Ketua Pansus RPJMD Henry John Hutagalung (PSI) mendesak Pemko Medan memenuhi kekurangan 31 unit ambulans untuk puskesmas dan pustu di Kota Medan.
“Sesuai Perda, setiap puskesmas wajib punya ambulans. Tapi hingga kini masih banyak yang belum terpenuhi,” jelas Henry. (FD)