MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menerima ratusan aduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal sepanjang tahun 2025. Kepala OJK Sumut, Khoirul Mutaqien, menyatakan bahwa tingginya laporan tersebut harus menjadi perhatian masyarakat agar semakin waspada dalam memilih produk keuangan.
“Kami sampaikan agar menjadi perhatian ke depan. Secara nasional dari Januari hingga 15 Oktober 2025 ada 15.110 pengaduan terkait pinjol. Untuk di Sumut sendiri ada 573 pengaduan,” ujar Khoirul dalam acara Main Story: Medan Sharia Investor City di Hotel JW Marriott Medan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa laporan serupa juga ditemukan pada sektor investasi ilegal. Menurutnya, jumlah aduan masih tergolong tinggi dan perlu diantisipasi masyarakat. “Kemudian pengaduan investasi ilegal di periode yang sama secara nasional ada 3.786 pengaduan, sementara di Sumut ada 176 pengaduan sepanjang tahun ini,” ucapnya.
Khoirul mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan kelogisan setiap produk yang ditawarkan. “Kalau ada yang menawarkan, perhatikan 2L yaitu legal dan logis. Cek legal atau tidak, cek logis atau tidak yang ditawarkan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut agar memahami investasi pasar modal. Ia meminta dukungan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memberikan edukasi keuangan kepada ASN.
“Saya minta dalam kesempatan ini, kalau boleh para ASN kami bisa diajari atau diberi literasi tentang pasar modal. Sehingga bisa membuka peluang ASN juga bisa terlibat atau menjadi bagian investor pasar modal di Sumut,” tuturnya.
Bobby mengatakan bahwa pemahaman mengenai pasar modal dapat membantu ASN memperbaiki kondisi ekonomi sekaligus menghindarkan mereka dari aktivitas negatif. “Yang main pasar modal ini tadi saya lihat ada yang dari ojol, pedagang, dan ASN. Daripada main judol, bagus belajar pasar modal,” ujarnya. (FD)