Petani Minta Hutan Nipah Jadi Lahan Khusus Agar Tak Beralih Fungsi Jadi Kebun Sawit
LANGKAT – Kelompok Tani Hutan (KTH) Nipah Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat memohon kepada Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk membuat kebijakan terhadap lahan seluas 242 hektar yang saat ini mereka kelola.
Lahan seluas tersebut saat ini merupakan hutan nipah yang mereka kelola untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Dengan adanya status khusus yang ditetapkan, maka lahan tersebut tidak lagi bisa berubah menjadi kebun sawit, tambak atau lebih lainnya.
“Hutan tersebut sangat penting sebagai sumber mata pencaharian dan menambah ekonomi masyarakat Desa Kwala Serapuh. Kami berharap lahan tersebut tetap menjadi kawasan hutan nipah. Jangan sampai dialih fungsikan pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab menjadi perkebunan kelapa sawit atau tambak dan lainnya,” ungkap Ketua KTH Nipah Kwala Serapuh, Samsir saat bertemu dengan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, kemarin.
Mendengar apa yang disampaikan para pengurus kelompok tani tersebut,Syah Afandin akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. Dia mengucapkan lahan tersebut akan tetap menjadi kawasan hutan nipah.
“Pada intinya para petani tetap mengelola, menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan nipah tersebut. Karena memang sangat banyak manfaatnya buat masyarakat di sana, khususnya dalam memenuhi kebutuhannya hidup” tegasnya.(KM)