Ada 29 Persil Asetnya Tercatat Ganda, Pemko Medan Bahas Bersama Instansi Vertikal
MEDAN – Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain menegaskan, saat ini pemko Medan sedang melakukan pendataan atau identifikasi aset dan mengejar sertifikasi aset terhadap aset milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
Namun, dalam proses identifikasi aset milik daerah, ternyata ada beberapa aset yang juga tercatat oleh instansi vertikal. Untuk itulah guna mengidentifikasi penatausahaan berbagai aset yang tercatat sebagai aset daerah, Pemko Medan menggelar pertemuan dengan instansi vertikal.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/11/2023). Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Umum Ferri Ichsan dan perwakilan Instansi vertikal diantara BPN Medan, PT KAI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, Polri dan PT Pelindo serta Pemprov Sumut.
“Pertemuan ini guna mengidentifikasi penatausahaan berbagai aset yang tercatat sebagai aset Pemko Medan. Kami mendapatkan data dan informasi objek dan aset yang sama dicatat dan dibukukan oleh institusi vertikal,” jelas Zulkarnain.
Menurutnya, jangan ada aset suatu institusi tidak diketahui dan tercatat dengan baik. Artinya harus terinventarisasi dengan baik. Jika tidak, akan mempersulit penggunaan aset tersebut kedepannya. Selanjutnya pelaporan aset secara reguler. Sebab, pemanfaatan dan penggunaan aset harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan, terdapat 29 persil aset yang tercatat double oleh Pemko Medan dan instansi vertikal. Di pertemuan awal ini kami ingin mengidentifikasi penatausahaan aset yang tercatat double,” jelas Zulkarnain.
Dia menambahkan, dengan tidak teridentifikasi penatausahaan aset yang baik akan menjadi kendala bagi semua pihak untuk menciptakan tertib administratif, tertib yuridis dan tertib secara fisik.
“Aset yang tercatat secara ganda lebih dari satu institusi menjadikan aset tersebut agak sulit untuk lebih dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya,” tambahnya.(KM)