Gaji & Tunjangan Disetop Total! DPR Resmi Hentikan Hak Keuangan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dkk
JAKARTA – Pimpinan DPR RI mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan partainya. Keputusan ini berarti gaji, tunjangan, dan segala fasilitas keuangan lainnya untuk para anggota tersebut dipotong secara total.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi, Jumat (5/9/2025).
Kebijakan ini merupakan respons atas desakan publik yang menginginkan pertanggungjawaban politisi bermasalah.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco.
Tak hanya menghentikan aliran uang, DPR juga mengerahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai guna menindaklanjuti kasus mereka.
Siapa Saja yang Kena?
· Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
· Nurul Arifin (Nafa) (Fraksi NasDem)
· Eko Patrio (Fraksi PAN)
· Uya Kuya (Fraksi PAN)
· Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar)
Kelima orang tersebut dinonaktifkan partainya karena pernyataan dan sikapnya dinilai kontroversial dan memicu gejolak di masyarakat.
Tindakan ini menandai sebuah preseden langka di mana DPR mengambil tindakan nyata terhadap anggotanya sendiri sebagai bentuk responsibilitas atas tekanan publik yang semakin kuat. (CNN)