Komisi IV DPRD Medan Soroti Anggaran Rp 3 Miliar untuk Jalan Meteorologi : “Hanya untuk Kepentingan Perumahan?”
MEDAN – Rapat evaluasi antara Komisi IV DPRD Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Perkimcikataru) memanas. Penyebabnya adalah pengalokasian anggaran sekitar Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi di perbatasan Medan-Deli Serdang.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan kemarahan dan keheranannya. Anggaran besar tersebut dinilai hanya untuk memperlancar akses menuju Perumahan Citraland di wilayah Deli Serdang, yang notabene menjadi urusan kabupaten tetangga. Di sisi lain, proyek pelebaran jalan itu justru dituding mempersempit drainase dan berkontribusi pada banjir di Kota Medan.
Rapat yang digelar di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan pada Senin(5/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Paul Mei Anton Simanjuntak. Turut hadir sejumlah anggota komisi seperti Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, dan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, beserta staf.
Objek Bermasalah
Lokasi masalah adalah Jalan Meteorologi, yang terletak di perbatasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi akses utama ke Perumahan Citraland.
Rapat panas ini terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Sementara anggaran sebesar Rp 3 miliar yang dipersoalkan adalah untuk Tahun Anggaran 2026. Kepala Dinas Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa penganggaran proyek ini telah berjalan sejak 2022, dan anggaran 2026 hanya untuk menuntaskan pembebasan beberapa persil tanah yang belum final.
Anggaran Jadi Persolan
Komisi IV menilai anggaran inisalah prioritas. Daripada mengalokasikan dana besar untuk jalan yang dinikmati segelintir masyarakat perumahan, anggaran seharusnya dialihkan untuk perbaikan dan normalisasi drainase guna mengatasi banjir yang kerap melanda Medan.
Paul menegaskan masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jalan Meteorologi yang diutamakan?
Selain soal prioritas, Anggota Komisi IV Lailatul Badri menyoroti masalah administrasi yang amburadul. Terdapat laporan bahwa ganti rugi tanah untuk pelebaran jalan tersebut salah alamat, dimana pemilik tanah yang sah belum menerima pembayaran, malah diterima oleh pihak lain. Laila mendesak Dinas Perkimcikataru segera menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Jhon Ester Lase membela bahwa anggaran 2026 hanya untuk penyelesaian pekerjaan yang sudah dimulai. “Kita hanya menuntaskan yang belum selesai,” terangnya menanggapi kritik.
Polemik ini menyoroti potensi salah urus anggaran daerah dan konflik kepentingan antara Kota Medan dan Deli Serdang. Komisi IV DPRD Medan mendesak adanya evaluasi ulang terhadap skala prioritas pembangunan dan transparansi dalam penanganan ganti rugi lahan, agar dana publik benar-benar berdampak bagi kemaslahatan masyarakat luas, bukan segelintir pihak. (FD)