Lurah vs “Polisi Tidur” Ilegal: Adu Mulut Berujung Adu Dorong ke Parit!
MEDAN – Bayangkan ini, seorang lurah yang sedang bersih-bersih jalan, tiba-tiba berakhir tercebur di parit. Bukan karena slip, tapi didorong! Ini bukan adegan film laga, tapi insiden nyata yang dialami Lurah Perintis, Medan Timur, Muhammad Fadli.
“Polisi Tidur” yang Bikin Geram, Ban Jadi Tumbang
Kronologinya berawal dari “polisi tidur” ilegal di Jalan Madukoro yang kelewat “bersemangat”. Dibuat dari ban bekas plus paku nyasar, ‘alat penenang’ ini sukses membuat ban warga kempes dan koyak, bukan cuma membuat kendaraan melambat.
Belum lagi tumpukan pasir dan meja rongsokan yang ikut meramaikan pinggir jalan, bak pameran barang bekas.
Atas keluhan warga (yang bahkan sampai membanjiri DM Instagram sang lurah!), Fadli pun turun tangan. “Ini sudah kali ketiga saya mediasi, tapi tetap saja berulang,” keluhnya.
Dialog Panas: “Emang Kenapa Kalau Lurah?”
Saat aksi pembersihan berlangsung, tetangga yang kita sebut saja Mr. A (bukan nama sebenarnya) datang dengan wajah kurang senang. Sang Lurah yang baik hati menawarkan solusi: “Silakan ambil barangnya di kantor lurah.”
Eh, bukannya terima kasih, Mr. A malah balik bertanya dengan kalimat yang mungkin sering kita dengar di sinetron: “Emang kenapa rupanya kalau lurah?”
Adu Mulut Berujung Adu Kekuatan, Lurah Jadi “Pahlawan Parit”
Ketegangan pun memanas. Alih-alih berdebat sehat, Mr. A memilih jalur shortcut: mendorong sang Lurah hingga terjun bebas ke parit! Hasilnya? Tangan Fadli bengkak, dan ia resmi menjadi “korban tugas kebersihan”.
Fadli, yang ternyata sudah mengabadikan seluruh kejadian dalam video, menyatakan niatnya hanya ingin bekerja.
“Saya cuma mau jalankan tugas, tidak ingin hal tidak menyenangkan terjadi,” ujarnya. Sayangnya, hal tidak menyenangkan itu justru mendorongnya ke dalam parit.
Alasan di Balik “Polisi Tidur” Ilegal: Demi Ayam dan Merpati?
Yang bikin geleng-geleng, alasan Mr. A memasang “polisi tidur” ini konon untuk melindungi ternaknya! Ayam dan burung merpatinya kabarnya sering jadi korban laju kendaraan. Niatnya mungkin baik, tapi caranya? Hmm…
Akhir cerita, Lurah Fadli melaporkan dua hal ke Polsek Medan Timur penganiayaan dan penghalangan tugas. Kasus ini pun menjadi pelajaran berharga membersihkan jalanan bisa jadi lebih berbahaya daripada yang dibayangkan! (FD)