Sebelas Penyerang Warga Selambo Diringkus, Salah Satu Pelaku Ketua Geng Motor
MEDAN l Polrestabes Medan kembali meringkus para pelaku penyerangan warga di Selambo yang menyebabkan 2 orang tewas. Dari 11 pelaku yang diringkus salah satunya merupakan ketua geng motor Neleng.
“Saya sangat mengapresiasi Polrestabes Medan karena dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Selambo. Kita berhasil meringkus 11 pelaku dan salah seorang pelaku yang kita bekuk merupakan ketua geng motor Neleng, MTA (21) warga Dusun XVl, Kali Serahyu, Percut Seituan. Masih ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam DPO,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/10) di Polrestabes Medan.
Lebih jauh, tersangka MTA kata Kapoldasu, merupakan warga binaan Lapas Labuhan Deli yang masih menjalani hukuman bebas bersyarat. Dia berperan merencanakan
dan mengumpulkan anggota
menyerangan dan mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk menyerang warga.
“Para tersangka yang kita ringkus, dan setelah kita lakukan tes urine positif menggunakan ineks. Kami juga mengatensi kepada para Kapolres dan Kasat agar memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku narkoba. Polri tidak tinggal diam. Saya juga mmerintahkan Intel dan Pidum untuk mendalami akar permasalahan sengketa di Lahan Selambo,” kata Whisnu.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, pengungkapan kasus ini harus sampai tuntas. Kita sudah bisa memetakan mulai dari perencanaan sampai peristiwa. Dan motif permasalahan ini soal lahan.
“Para pelaku kumpul sejak pukul 20.00 WIB dan menyerang warga di Selambo sekitar pukul 1.30 WIB dini hari,”jelas Kapolrestabes.
Adapun kesebelas pelaku penyerangan yang berhasil diringkus yakni, FS (23) dan MWS ( 20) yang keduanya merupakan warga Jalan PWI Gang,
Gitar, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, RMS (15) warga Percut Seituan, MTA (21) Dusun XVl Kali
Serahyu, Kecamatan Percut Seituan.
Kemudian MF (21) warga Dusun IV Kali Serahayu Kecamatan Percut Seituan, AP (18) warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan, AFP (18) warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan, DA (21), JD (17) warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan, DAW (17) warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan dan AS (17) warga Jalan Trunojoyo, Dusun VII, Gang Jati, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.
Sebelumnya, dua warga tewas dalam peristiwa bentrok yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten
Deliserdang. Bentrok ini dipicu karena permasalahan lahan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/10/2024) dini hari. Satu korban tewas di lokasi, sedangkan satu korban lagi tewas di rumah sakit. (FD)