Tembak Mati Begal, Kapolrestabes : Kita Tangkap Pelaku Dalam Keadaan Apapun

MEDAN l Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menembak mati seorang begal yang beraksi di Desa Pringgan Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan dengan korban seorang pelajar, Giwang Ramadhan pada, 13 Juni 2023. Tersangka, B alias BK (30) warga Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditembak pada bagian dada karena berupaya melukai petugas dengan sebilah pisau.

“Kita terus melakukan upaya maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap. Kasus pencurian kekerasan (Curas) yang jadi perhatian publik akan kita upayakan pengungkapan maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap,”tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat merilis kasus begal, Rabu (20/11/2024) di depan ruang jenazah RS Bhayangkara.

Rekan tersangka, B sebelumnya juga sudah dibekuk petugas, DR alias D (36) warga Bandar Labuhan Dusun III, Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa, dan telah menjalani masa hukuman.

Selain itu, Polrestabes juga membekuk 4 tersangka lainnya yakni, Al, Wir, DS dan Riz yang juga terlibat kasus begal (Curas) di berbagai lokasi. Pada tersangka ini umumnya residivis dengan kasus berbeda.

Karena perbuatannya, para pelaku terancam melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com