3 Wanita “Mama Sabu” di Balige Ditangkap, Sabu Gratis dari Pria L Jadi Sorotan
BALIGE — Polres Toba menangkap tiga perempuan di sebuah kos-kosan di Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada 15 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan saat Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Ketiganya berinisial ES (35), warga Perbaungan, Serdang Bedagai; DU (22), warga Aek Natas, Labuhanbatu Utara; dan WSFH (23), warga Aek Natas, Labuhanbatu Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, tim mendatangi kos yang diduga sering menjadi tempat peredaran narkoba sekitar pukul 06.00 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan tiga perempuan dewasa sedang duduk. Pemeriksaan kamar dilakukan dengan disaksikan pemilik kos. Dari lantai kamar, petugas menyita bong, kaca pirex bekas pakai, sedotan berbentuk sendok, dan mancis. Kepemilikan barang bukti diakui ketiganya.
Setelah diinterogasi, ketiga perempuan mengaku bersama-sama mengonsumsi sabu menggunakan bong di kamar kos. Sabu itu, menurut pengakuan mereka, diperoleh secara gratis dari seorang pria berinisial L.
Baca Juga : Razia Kos Sidimpuan: 22 Tes Urine, 6 Positif
Namun, pria tersebut tidak ditemukan saat penggerebekan. Petugas kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif terhadap metamfetamin, zat utama dalam sabu.
Ketiga perempuan dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Toba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian karena kos-kosan kembali muncul sebagai titik rawan penyalahgunaan narkotika.
Polisi mengingatkan pemilik kos dan warga agar aktif melapor jika melihat pola mencurigakan, seperti tamu berganti-ganti, aktivitas malam tidak wajar, atau alat tidak biasa di kamar.
Bagi pembaca, penting membedakan tuduhan dan fakta hukum: status ketiganya masih tersangka sesuai proses penyidikan, dan pria L masih dicari. Publikasi ini mengacu pada keterangan resmi polisi. Pantau perkembangan kasus ini karena penyidik mendalami asal-usul sabu dan jaringan yang melibatkan pria berinisial L. (FD)