Razia Kos Sidimpuan: 22 Tes Urine, 6 Positif

377

PADANGSIDIMPUAN – Razia mendadak di sebuah kos-kosan di Gang A Lubis, Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (17/10), bukan sekadar penggerebekan rutin.

Tim gabungan menemukan 22 orang di lokasi. Semuanya menjalani tes urine, dan enam orang dinyatakan positif. Operasi Sarang Narkoba itu melibatkan Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Subdenpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan, dengan Satresnarkoba di bawah Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky disebut meninjau lokasi dan mengimbau warga berperan aktif mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Mengapa penting? Hasil tes urine positif tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat peredaran narkotika. Penanganan lanjutan harus berbasis pemeriksaan, bukti, dan prosedur hukum.

Baca Juga : Modus Baru Peredaran Narkoba: Kamar Kos di Medan Tuntungan Jadi “Surga” Sabu, Bandar Wanita Muda Dibekuk Polisi!

Setiap orang berhak mendapat perlakuan adil. Status dan keterlibatan masing-masing pihak perlu merujuk keterangan resmi, bukan dugaan atau informasi sepihak.

Sorotan lain, sejumlah yang terjaring masih di bawah umur. Penanganan anak wajib mengutamakan perlindungan, pendampingan, dan kepentingan terbaik anak sesuai ketentuan hukum.

Anak tidak boleh langsung distigmatisasi oleh lingkungan. Identitas mereka nama lengkap, foto wajah, alamat terperinci, dan informasi yang dapat mengungkap jati diri harus dijaga.

Bagi warga, razia ini menjadi pengingat bahwa kos-kosan bisa menjadi titik rawan yang perlu pengawasan bersama, tanpa main hakim sendiri. Laporkan dugaan penyalahgunaan ke aparat berwenang.

Pencegahan lebih efektif lewat edukasi, pengawasan lingkungan, dan akses layanan rehabilitasi. Jangan sebarkan foto atau identitas orang yang belum berkekuatan hukum tetap. Informasi resmi menjadi rujukan utama.

Apa yang perlu ditindaklanjuti? Aparat perlu memastikan proses hukum transparan, melindungi anak, dan membedakan pengguna, korban, serta jaringan peredaran.

Masyarakat diminta tidak menyimpulkan sendiri. Pantau perkembangan kasus melalui kanal resmi Polres Padangsidimpuan dan instansi terkait. Dengan begitu, razia tidak berhenti sebagai angka, tetapi mendorong pencegahan yang lebih manusiawi dan terukur. (FD)