Ada 9.878 Kasus HIV AIDS di Medan, 5.813 Orang Jalani Pengobatan ARV
MEDAN l Saat ini kasus HIV-AIDS yang sudah ditemukan di Kota Medan sebanyak 9.878 orang, termasuk 5.813 orang yang sedang menjalani pengobatan dengan antiretroviral (ARV).
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Dinas Kesehatan Yuda Pratiwi Setiawan pada Peringatan Hari AIDS Sedunia kemarin di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Dia mengatakan penularan HIV-AIDS tidak hanya terjadi pada kelompok masyarakat dengan perilaku berisiko, namun juga pada orang dengan status sebagai istri, petugas medis yang terkontaminasi karena kurang disiplin melaksanakan prosedur pelayanan, bahkan bayi baru lahir karena tertular dari ibunya yang tidak mengetahui status HIV-nya sehingga tidak sempat dilakukan Pencegahan Penularan Ibu ke Anak (PPIA).
“Di Medan saat ini ada 55 orang anak dengan status Anak Dengan HIV AIDS atau ADHA,” sebutnya dalam kegiatan yang merupakan kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan Yayasan Peduli Anak Dengah HIV AIDS (YP-ADHA) itu.
“Hal-hal yang perlu kita tingkatkan bersama menyampaikan pentingnya test HIV pada ibu hamil, terutama pada trimester pertama kehamilannya. Bila ibu hamil terdeteksi segera kita beri ARV agar ibu sehat menjalani kehamilan dan persalinannya dan diharapkan akan memutuskan penularan dari ibu ke anak sehingga tidak ada lagi kasus baru HIV pada anak,” ungkapnya.
Selain itu, Kadis Kesehatan itu, perlunya test HIV pada calon pengantin dan perlindungan yang tepat bagi tenaga kesehatan.
Yuda memaparkan, berbagai upaya sudah dan sedang dilakukan dalam penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan, baik oleh pemerintah maupun swasta.
“Kita berusaha menemukan kasus HIV AIDS dengan dengan memperbanyak tempat pelayanan Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS) atau lebih dikenal juga sebagai VCT (Voluntary Conseling and Testing) juga tempat pelayanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik,” ujarnya.
Yuda menekankan, pelaksanaan konseling dan testing di faskes VCT harus dilanjutkan dengan pengobatan ARV di layanan PDP dan dilaporkan pada aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA).
Dan upaya ini harus terus dilakukan secara terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan sehingga Ending HIV-AIDS tahun 2030 dapat terwujud di Kota Medan. (FD)