Aparat Diminta Tegas, Dugaan Kasus Penganiayaan Libatkan Anggota DPRD Tapsel Jadi Sorotan
MEDAN – Aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan ESS, seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi NasDem. Peristiwa yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru pada awal 2024 ini memicu perhatian publik, mengingat peran ESS sebagai wakil rakyat.
Praktisi hukum dari Imperium Law Office, Edy Sinaga, menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses hukum yang kini sudah memasuki tahap persidangan.
“Hakim harus menjalankan tugasnya dengan adil. Pengadilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan, dan hukum harus berlaku sama bagi semua,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Edy juga menyoroti tindakan ESS yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat. “Seharusnya, sebagai anggota legislatif, ia lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Dugaan Tindakan arogan seperti ini jelas melanggar kode etik,” tambahnya.
Selain meminta profesionalisme aparat, Edy juga berharap Partai NasDem segera mengambil langkah tegas terhadap ESS. “Jika partai membiarkan tindakan ini, itu akan menjadi preseden buruk. Partai politik harus menunjukkan komitmennya untuk menegakkan integritas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua NasDem Sumut, Iskandar, dan Sekretaris NasDem Sumut, Syarwani belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Sekadar memberitahukan, ESS sebelumnya diamankan Polres Tapsel pada 9 Oktober 2024 di sebuah hotel di Padangsidimpuan. Ia diduga menjadi dalang kerusuhan di proyek PLTA Batangtoru, Kecamatan Marancar, 16 Februari 2024 lalu. Kerusuhan tersebut melibatkan penganiayaan dan perusakan fasilitas.(FD)