Waspada! Modus Baru Narkoba Kirim Paket via Ekspedisi, Sabu Disamarkan dalam Kemasan Kopi
MEDAN – Awal tahun 2026 diwarnai kewaspadaan tinggi terhadap peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar 12 kasus narkoba hanya dalam waktu dua bulan (hingga Februari 2026).
Yang mengkhawatirkan, 5 dari 12 kasus tersebut mengungkap modus operandi yang memanfaatkan jasa pengiriman barang atau ekspedisi untuk mendistribusikan narkotika ke luar daerah.
Melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, pihaknya mengungkap bahwa pelaku sering menyembunyikan identitas asli.
“Pengirim sering menggunakan data tidak jelas, seperti nomor HP atau alamat palsu. Ini menyulitkan pelacakan,” jelas Charles dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).
Untuk memutus mata rantai ini, BNNP Sumut telah menjalin kerjasama strategis dengan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan di pintu keluar-masuk logistik. Langkah progresif selanjutnya adalah melakukan koordinasi intens dengan para pengusaha jasa ekspedisi.
Tujuannya menerapkan kebijakan wajib pencatatan data identitas lengkap pengirim, termasuk Nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nomor ponsel aktif yang dapat diverifikasi.
“Koordinasi dengan dunia usaha ekspedisi sangat penting. Dengan data yang valid seperti NIK dan HP aktif, tracking kepada penerima paket mencurigakan akan lebih efektif dan akurat,” tegas Charles.
Inisiatif ini diharapkan menutup celah yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk berkirim paket anonim.
Yang patut diwaspadai, modus kemasan narkoba juga terus berevolusi. Dalam pengungkapan terbaru, BNNP Sumut menemukan sabu-sabu yang dikemas menyerupai sachet kopi.
“Ini modus baru. Selama ini sabu biasa dikemas dalam kemasan teh Cina. Perubahan kemasan ini membuktikan kreativitas pelaku kejahatan narkoba terus berkembang,” ungkap Kombes Charles.
Temuan ini menjadi sinyal bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pegawai logistik, untuk lebih cermat memeriksa paket mencurigakan.
Dari 12 kasus yang diungkap, BNNP Sumut berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan inisial M, WS, SA, MA, R, ESN, AA, AS, YH, dan DJS. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 4,2 kilogram sabu dan 215 kilogram ganja kering.
Kampanye pencegahan pun semakin digencarkan. BNNP Sumut mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa ekspedisi, untuk memastikan kejelasan isi paket dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kolaborasi antara penegak hukum, sektor swasta (jasa ekspedisi), dan masyarakat dinilai kunci utama memutus rantai peredaran narkotika melalui jalur logistik yang semakin marak. (FD)