Layanan Publik Pemprov Sumut Melejit! Indeks Resmi Naik ke Kategori A-
MEDAN – Kabar menggembirakan datang dari ranah pelayanan publik Sumatera Utara! Pemerintah Provinsi Sumut berhasil mencatatkan lompatan kinerja signifikan dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025 mencapai 4,27, menyandang predikat A-. Capaian ini naik tajam dari IPP 2024 sebesar 3,90 dengan kategori B.
Hasil resmi yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2026 ini membuktikan komitmen nyata Pemprov Sumut dalam transformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dari Kategori B Langsung ke A-. Apa Rahasianya?
Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengungkapkan bahwa peningkatan ini adalah buah dari evaluasi berkelanjutan dan fokus pada layanan prioritas. “IPP bertujuan memastikan transformasi birokrasi memberi dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” tegas Dedi di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/2/2026).
Pada 2025, evaluasi (PEKPPP) berfokus pada dua unit lokus: Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTDK RSUD Haji Medan. Keduanya menunjukkan peningkatan kinerja yang kontributif.
Baca Juga : Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman, Bukti Pelayanan Publik Makin Profesional
Berbeda dengan 2024 yang mengevaluasi tiga unit (ditambah UPTD PEPENDA Binjai), fokus yang lebih tajam pada 2025 membuahkan hasil optimal.
Fokus Nasional: 9 Layanan Prioritas & Transformasi Digital
Peningkatan IPP Sumut selaras dengan arahan Kementerian PANRB yang memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas dan percepatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Target besarnya adalah mendorong semua instansi mencapai predikat Pelayanan Prima untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Apa Itu IPP dan Aspek Penilaiannya?
Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah alat ukur komprehensif kualitas layanan, kepercayaan publik, dan tata kelola di unit penyelenggara layanan. Penilaiannya mencakup 6 aspek kunci:
1. Kebijakan pelayanan
2. Profesionalisme SDM
3. Ketersediaan sarana-prasarana
4. Sistem informasi
5. Pengelolaan pengaduan
6. Inovasi layanan
Posisi Sumut di Peta Nasional
Dalam pemetaan nasional IPP 2025:
· Tingkat Provinsi: Dipimpin Pemprov Jawa Timur (4,75, A).
· Tingkat Kota: Kota Surabaya meraih nilai tertinggi (4,84, A).
· Tingkat Kabupaten: Kabupaten Sumedang terbaik (4,72, A).
Pencapaian IPP 4,27 (A-) ini menempatkan Pemprov Sumut pada trajectory peningkatan yang tepat. Capaian ini diharapkan bukan hanya sebagai angka, tetapi menjadi pendorong bagi seluruh OPD untuk terus berinovasi, memanfaatkan teknologi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara. (Rel)