Bobby Janjikan Dukungan Kenaikan Upah & Potong Biaya Administrasi Rumah Subsidi untuk Buruh
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, melakukan terobosan penting dengan menggelar pertemuan lanjutan bersama perwakilan serikat buruh, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas dua isu kritikal: kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan skema kepemilikan rumah subsidi yang lebih terjangkau bagi pekerja.
Dalam paparannya, Gubernur Bobby secara pribadi menyatakan dukungannya untuk kenaikan upah. Namun, ia menekankan bahwa kenaikan tersebut harus seimbang dengan pertumbuhan ekonomi dan memperhatikan kemampuan dunia usaha.
“Secara pribadi, saya mendukung kenaikan upah minimum itu,” tegas Bobby. Ia lantas mengajak solusi kolektif,
“Jika kita semua kompak menghilangkan biaya-biaya non-variabel yang membebani pengusaha, seperti pungutan liar dan uang bongkar, maka anggaran itu dapat dialihkan untuk kesejahteraan buruh.”
Komitmen Nyata untuk Rumah Subsidi Buruh
Pada kesempatan yang sama, Bobby Nasution mengumumkan langkah konkret Pemprov Sumut untuk meringankan beban buruh yang ingin memiliki rumah. Pemerintah akan menanggung hampir seluruh biaya awal kepemilikan, seperti biaya notaris dan provisi.
“Tanpa subsidi, biaya awal ini bisa mencapai Rp 8 juta. Dengan bantuan kami, buruh hanya perlu menyiapkan sekitar Rp 1,2 juta saja,” jelasnya.
Ia juga memastikan kuota 15.000 unit rumah subsidi dari program FLPP Kementerian PUPR akan dialokasikan khusus untuk buruh. Yang tak kalah penting, Bobby meminta developer (REI) membangun perumahan tersebut dekat kawasan industri agar menghemat biaya transportasi pekerja.
Tuntutan Buruh dan Langkah Selanjutnya
Sebelumnya, perwakilan serikat buruh SPSI Sumut yang diwakili oleh CP Nainggolan menyampaikan tuntutan kenaikan upah sebesar 8,5% – 10,5%.
Menurutnya, dengan upah minimum saat ini sekitar Rp 3,5 juta, idealnya dinaikkan menjadi minimal Rp 4 juta per bulan untuk meningkatkan daya beli dan kemampuan membeli rumah.
Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait ini dinilai sebagai sinyal positif dan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun dialog yang konstruktif untuk kesejahteraan para pekerja di Sumatera Utara. (Rel)