Bukan Sekadar Lompat dari Lantai 12 — Ini Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan yang Merenggut Nyawa ASN Muda

145

MEDAN — Tragedi maut di Apartemen Skyview, Medan, Jumat (10/7/2026) dini hari menyisakan duka sekaligus kemarahan.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) muda berinisial AL (27), pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, tewas usai melompat dari lantai 12 apartemen.

Namun fakta yang terungkap kemudian jauh lebih mengerikan daripada sekadar kasus bunuh diri. AL didorong secara harfiah dan psikologis untuk melompat oleh dua wanita yang sedianya ia pesan untuk berkencan.

Bukan Sekedar Kencan, Ini Jebakan

Kronologi bermula ketika AL datang ke Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PNS momen yang seharusnya membahagiakan.

Justru di sanalah maut menjemput. Dini hari Jumat sekitar pukul 03.30 WIB, AL memesan jasa seorang wanita melalui aplikasi MiChat.Tak lama, wanita berinisial FR (31) datang namun bukan sendirian. Ia membawa temannya, JS (29).

Sesampai di kamar lantai 12, AL kaget. Wajah FR ternyata tak sesuai dengan foto di aplikasi.Merasa ditipu, AL membatalkan pesanan kepada FR dan memilih berhubungan dengan JS. FR pun meminta uang pembatalan Rp400 ribu, lalu AL mentransfer Rp850 ribu untuk jasa JS.

Usai hubungan seksual, AL meminta layanan tambahan.Tak ada kesepakatan biaya tambahan sebelumnya.

Namun setelah layanan selesai, FR yang menunggu di luar dipanggil masuk. Kedua wanita itu tiba-tiba menagih Rp4,5 juta—nominal yang tidak pernah disepakati.

Baca Juga : Tragedi Apartemen Skyview: Dua Wanita Tersangka, Segudang Misteri di Balik Kematian ASN BPN Nias

AL menolak. Ia tak punya uang sebanyak itu. Tapi FR dan JS terus mendesak, bahkan memaksa AL menunjukkan saldo rekening di ponselnya.Dalam kondisi tertekan dan panik, AL mundur ke balkon.

“Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat,” ucapnya memperingatkan. Jawaban keduanya dingin dan mematikan: “Loncat saja.”

Detik berikutnya, AL benar-benar melompat dari ketinggian 12 lantai, masih memegang ponselnya. Kedua wanita itu langsung meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkap fakta mengejutkan: FR dan JS adalah bagian dari sindikat pemerasan berkedok layanan seksual yang sudah beroperasi setidaknya enam bulan terakhir.

Modusnya memasang foto orang lain di aplikasi kencan, memikat korban, lalu memeras dengan tiba-tiba menagih biaya “layanan tambahan” selangit.

Bahkan, keduanya sudah tiga kali beraksi. Pemerasan pertama di hotel pada Maret 2026 dengan nilai Rp1 juta, kedua April 2026 sebesar Rp2,5 juta, dan ketiga—yang merenggut nyawa AL—di Apartemen Skyview.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Polisi menyita tiga ponsel, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV, pakaian, sepatu, uang tunai Rp1.260.000, dan dompet korban sebagai barang bukti.

Kasus ini bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah alarm bagi masyarakat akan modus kejahatan digital baru yang mengincar siapa saja—tak terkecuali mereka yang sedang merayakan momen penting dalam hidup. Aplikasi kencan, jika tak digunakan dengan hati-hati, bisa menjadi pintu masuk petaka.

AL datang ke Medan untuk menggapai masa depan sebagai PNS. Ia pulang dalam peti mati. Dan yang lebih tragis, ia sebenarnya memperingatkan pelaku sebelum melompat. Tapi nyawa manusia, bagi sindikat ini, tak lebih berharga dari Rp4,5 juta. (FD)