Polrestabes Medan Gerebek Sindikat Judi Meja Ikan Di Pulo Brayan, 5 Orang Terjaring Ops Pekat 2026

133

MEDAN – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat.

Sebuah lokasi perjudian jenis meja ikan (tembak ikan) yang beroperasi di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, digerebek habis-habisan pada Selasa (14/7/2026).

Lokasi penggerebekan ini diketahui bersebelahan dengan Masjid Baiturrahman ironi yang menggambarkan betapa beraninya para pelaku menjalankan aktivitas haram di tengah lingkungan religius.

Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, S.H., serta Kasubnit Vice Control (VC) Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak, bersama tim opsnal.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang semakin marak di kawasan tersebut.

“Penindakan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Toba 2026 sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tegas AKBP Adrian Risky Lubis.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki. Mereka adalah S (24), seorang perempuan yang berperan sebagai operator kasir; serta empat pemain judi yakni DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).

Keempat pemain merupakan warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Kehadiran seorang remaja berusia 17 tahun di lokasi perjudian menjadi sorotan, mengingat anak di bawah umur seharusnya terlindungi dari jerat aktivitas perjudian yang merusak masa depan.

Baca Juga : Modus Pura-pura Motor Mogok, Remaja 19 Tahun di Medan Gasak 2 Motor demi Judi Online & Narkoba! DPO Masih Diburu

Barang bukti yang berhasil disita petugas cukup mengesankan: dua unit mesin meja ikan, satu buah cip, uang tunai sebesar Rp320.000, satu lembar kertas rekap transaksi, serta satu unit telepon seluler iPhone 13 berwarna merah muda (pink).

Saat ini, seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Petugas pun terus melakukan pengembangan untuk memburu pemilik atau bandar di balik mesin-mesin judi tersebut.

Permainan ini menggunakan mesin dengan layar yang menampilkan berbagai jenis ikan sebagai target sasaran. Pemain membeli poin dari kasir dengan minimal pembelian Rp10.000, lalu menembak ikan-ikan di layar menggunakan tuas pengontrol. Jika berhasil mengumpulkan poin, pemain bisa menukarkannya kembali dengan uang tunai—inilah yang membedakannya dari sekadar game ketangkasan biasa dan menjadikannya tindak pidana perjudian.

Dampak sosial dari perjudian meja ikan sangatlah nyata. Praktik ini dapat merongrong tatanan sosial, memicu konflik rumah tangga akibat ketergantungan bertaruh, serta mendorong pelaku kejahatan lain seperti pencurian dan perampokan demi modal berjudi. Bahkan di beberapa daerah, maraknya judi tembak ikan disebut-sebut menjadi pemicu lonjakan angka kriminalitas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tidak ragu menginformasikan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Penggerebekan di Pulo Brayan ini menjadi bukti nyata bahwa Polrestabes Medan serius memberantas segala bentuk perjudian—apalagi yang beroperasi di depan mata dan mengancam generasi muda,” tuturnya. (FD)