Bupati Simalungun Lantik Dewas PDAM Tirta Lihou Periode 2025–2029
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025–2029, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya. Tiga anggota Dewas yang dilantik yakni Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih. Ketiganya terpilih melalui proses seleksi yang dilaksanakan pada 27–28 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola PDAM Tirta Lihou berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang baik diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
Selain fungsi pengawasan, Bupati juga berharap Dewas mampu membangun komunikasi dan sinergi yang kuat dengan jajaran direksi PDAM, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, Dewas juga harus menjadi saluran aspirasi masyarakat terkait pelayanan air bersih, sekaligus mendorong direksi PDAM agar terus berinovasi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memanfaatkan teknologi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memaksimalkan potensi daerah serta meningkatkan kinerja dan kontribusi ekonomi PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta rohaniwan.(RS)