DPRD Medan Desak Sanksi Berat! Eks Camat Terjerat Judol Harus Dihukum “Beku” Naik Golongan ASN

44

MEDAN – Suara tegas dilontarkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat mantan Camat Medan Maimun.

Tak hanya pencopotan jabatan, politisi Golkar ini mendesak pemberian hukuman lebih berat: sanksi tidak bisa menaikkan golongan dalam keanggotaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Almuqarrom Natapradja.

“Saya minta agar tidak hanya diberikan sanksi jabatan, tetapi juga dihukum tidak naik golongan di ASN. Ini penting agar menjadi efek jera,” tegas Reza belum lama ini.

Langkah tegas ini dinilai penting sebagai pembelajaran sekaligus peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Reza menekankan, sanksi administratif yang berat harus menyertai proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : Gara-gara Judi Online, Diduga Pakai Uang Daerah, Camat Medan Maimun Dicopot! Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

“Jika benar terbukti, kami rekomendasikan agar Wali Kota tidak hanya mencopot, tetapi juga memberikan sanksi maksimal sebagai ASN. Tindakan tegas ini harus menjadi contoh. Camat-camat di Kota Medan jangan sekali-kali bermain-main dengan wewenang, seperti dugaan kuat dalam kasus ini,” paparnya dengan nada serius.

Gara-gara Judi Online & KKPD, Negara Rugi Miliaran

Kasus yang mengguncang ini berawal dari pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Almuqarrom. Ia resmi dicopot dari posisinya setelah terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Yang lebih menyita perhatian publik adalah modus yang digunakan: diduga kuat memanfaatkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk membiayai kebiasaan judi onlinenya.

Penyalahgunaan instrumen keuangan daerah ini diklaim menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. Angka fantastis ini mempertegas bobot pelanggaran yang tidak hanya merusak disiplin ASN tetapi juga diduga telah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Tuntutan Publik: Integritas ASN Harus Dijunjung Tinggi

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas pejabat publik. Tuntutan Komisi 1 DPRD Medan akan sanksi “pembekuan” kenaikan golongan ASN merupakan bentuk respons atas tuntutan publik akan keadilan dan pemerintahan yang bersih.

Sanksi ini, jika diterapkan, akan memiliki dampak jangka panjang terhadap karier dan tunjangan finansial yang bersangkutan, mengirimkan sinyal bahwa pelanggaran berat tidak akan ditoleransi.

Ekspektasi masyarakat kini tertuju pada tindak lanjut Pemerintah Kota Medan dan proses hukum yang transparan. Apakah rekomendasi DPRD ini akan diwujudkan menjadi sanksi konkret, menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik menyimpang di kalangan birokrasi. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com