Diduga Suruhan Pihak Pengembang, Puluhan Pria Rusak dan Aniaya Warga Perumahan Oma Deli

289

MEDAN – Puluhan pria diduga suruhan pihak pengembang melakukan penganiayaan terhadap Henokh, warga Perumahan Oma Deli Nomor B-50, Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (30/12/2024) siang. Tak hanya menganiaya, sejumlah pemuda tersebut melakukan pengerusakan terhadap pagar, pintu hingga perabotan rumah korban.

Korban melalui pengacaranya bernama Ireny Natalia Putri Sihite mengatakan, mereka menduga puluhan orang yang datang ke rumah kliennya itu diduga suruhan pihak pengembang Perumahan Oma Deli yakni, PT Sianjur Resort.
Ireny menjelaskan, kliennya mendapatkan penganiayaan saat berusaha mempertahankan barang-barang miliknya yang hendak dikeluarkan secara paksa oleh puluhan pria tersebut. Akibat penganiayaan itu, kliennya mengalami luka lebam di tubuhnya, serta mengalami sesak di bagian dada. “Korban telah membuat laporan ke Polsek Patumbak atas kejadian tersebut,” ungkapnya saat ditemui wartawan di RS Bhayangkara Medan, Senin (30/12/2024) malam.

Ireny sangat mengecam aksi yang dilakukan puluhan pria itu. Mereka berani membuat rusuh di dekat Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut ). Ia pun meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas persoalan tersebut dan segera menangkap para pelaku. “Kami harap, Polda Sumatera Utara memberi perhatian terhadap peristiwa ini,” pungkas Ireny.(FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com