Rencana PHK 100 Karyawan Honorer PUD Pasar Medan Tuai Protes Keras DPRD: “Jangan Ada Gaji Buta!”

118

MEDAN – Rencana kontroversial Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Anggia Ramadhan, untuk memutus kontrak 100 tenaga honorer mendapatkan perlawanan sengit dari DPRD Medan.

Langkah yang disebut-sebut sebagai efisiensi anggaran ini dinilai akan menciptakan masalah sosial baru di ibu kota Sumatera Utara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Medan yang berlangsung alot, Wakil Ketua Komisi III HT Bahrumsyah dengan tegas meminta jajaran direksi PUD Pasar mengurungkan niat tersebut.

Politisi PAN yang telah malang melintang empat periode di legislatif itu menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak bukanlah solusi cerdas di tengah tekanan ekonomi saat ini.

“Rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar harus dipertimbangkan ulang secara matang. Mereka yang baru direkrut tahun lalu tidak bisa diperlakukan seperti ini. Ini menyangkut hajat hidup 100 keluarga,” ujar Bahrumsyah dengan nada tinggi di ruang rapat DPRD Medan, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya seperti David Roni Ganda Sinaga, Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, dan Faisal Arbie.

Solusi Inovatif, Bukan PHK Massal

Alih-alih melakukan pemutusan kontrak, Bahrumsyah justru mendorong manajemen PUD Pasar untuk mengambil langkah progresif.

Baca Juga : 8.533 Honorer Kota Medan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK, Rico Waas: “Bukan Cuma Soal Status, Tapi Pengabdian”

Ia mengusulkan agar perusahaan plat merah itu segera mengambil alih seluruh pekerjaan yang selama ini disubkontrakkan kepada pihak ketiga.

“Putuskan kontrak dengan vendor eksternal, ambil alih semua pekerjaan, dan berdayakan 100 honorer ini secara maksimal. Ini saatnya PUD Pasar menunjukkan taringnya sebagai badan usaha milik daerah yang mandiri,” tegasnya.

Senada dengan Bahrumsyah, Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede mengingatkan dampak buruk PHK. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemecatan karyawan justru akan memicu gejolak baru yang merugikan perusahaan dan pemerintah kota.

“Inovasi adalah kuncinya. Jangan sampai ada karyawan di-PHK dengan dalih penghematan anggaran. Satu orang saja dipecat, urusannya bisa panjang dan berkepanjangan. Kasihan mereka yang selama ini mengabdi,” pesan Salomo dengan nada tegas namun penuh empati.

Kontroversi “Gaji Buta” di Tubuh PUD Pasar

Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan sempat mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa perusahaannya saat ini memiliki lebih dari 600 karyawan dengan produktivitas yang tidak merata.

Bahkan, ia menyebut banyak pegawai yang masuk kategori “gaji buta” atau tidak bekerja optimal namun tetap menerima penghasilan.

Situasi ini memicu perdebatan panjang di kalangan stakeholder. Di satu sisi, efisiensi mutlak diperlukan untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan. Di sisi lain, aspek kemanusiaan dan stabilitas sosial tidak bisa diabaikan begitu saja.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Medan itu akhirnya merekomendasikan agar manajemen PUD Pasar duduk bersama merumuskan skema terbaik tanpa harus mengorbankan nasib ratusan tenaga honorer. Tekanan publik pun semakin kuat agar direksi tidak mengambil jalan pintas yang kontraproduktif. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com