Viral! PAD Cuma Rp400 Juta dari 25.000 Kios, DPRD Medan Curiga Ada Kebocoran Besar-besaran

119

MEDAN – Sorotan tajam dilayangkan Komisi III DPRD Kota Medan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar. Dalam rapat hearing yang digelar Senin (2/3/2026), dewan mendesak agar pengelolaan 53 pasar tradisional di Medan tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga.

Alasannya, pendapatan yang disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat jomplang—hanya Rp400 juta per tahun—jika dibandingkan dengan potensi riil yang ada.

Godfried Effendi Lubis, anggota Komisi III DPRD Medan, menjadi salah satu yang paling vokal dalam rapat tersebut. Ia mempertanyakan logika di balik kecilnya setoran PUD Pasar ke kas daerah.

“Kalau cuma Rp400 juta yang dihasilkan dari kerjasama dengan pihak ketiga, lebih baik seluruh kontrak diputus. Kita kelola sendiri,” tegasnya di hadapan jajaran direksi PUD Pasar.

Yang membuat suasana rapat memanas adalah kalkulasi kasar yang dilontarkan Godfried. Ia menyoroti jumlah kios yang mencapai 25.000 unit di seluruh pasar Medan.

Dengan asumsi sederhana, jika setiap kios hanya ditarik retribusi kebersihan Rp2.000 per hari, maka dalam sehari saja potensi pendapatannya mencapai Rp50 juta.

“Kalikan 30 hari, itu sudah Rp1,5 miliar per bulan. Setahun? Silakan bapak-bapak hitung sendiri. Masa setoran ke PAD cuma Rp400 juta? Ini tidak masuk akal dan patut diduga ada kebocoran,” sindirnya.

Bukan Cuma Retribusi Kebersihan

Godfried menambahkan, potensi pendapatan itu belum termasuk dari sektor lain yang juga dikelola pihak ketiga, seperti retribusi parkir, pengelolaan toilet, dan biaya keamanan.

Baca Juga : Rencana PHK 100 Karyawan Honorer PUD Pasar Medan Tuai Protes Keras DPRD: “Jangan Ada Gaji Buta!”

Belum lagi potensi dari sewa kios yang jumlahnya jauh lebih besar. “Jangan sampai pihak ketiga justru menikmati keuntungan lebih besar sementara PAD Medan hanya mendapat ‘remah-remah’,” timpal Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, didampingi Wakil Ketua T Bahrumsyah dan Sekretaris David Roni Ganda Sinaga.

Mereka kompak mendorong PUD Pasar untuk melakukan pengelolaan secara mandiri. Keberadaan pihak ketiga dinilai hanya menjadi beban dan mengurangi hak daerah.

Direksi PUD Pasar: Kami Mewarisi Utang Rp18 Miliar

Menanggapi desakan dewan, Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, buka suara. Ia mengakui kinerja perusahaan memang belum optimal, namun ada sebabnya.

Anggia membeberkan bahwa pihaknya mewarisi piutang tunggakan kontribusi tempat berjualan sejak tahun 1993 hingga 2025 yang mencapai Rp12,094 miliar. Ditambah lagi, piutang uang kebersihan bulanan juga menumpuk hingga Rp5,9 miliar untuk periode yang sama.

“Kami juga dibebani dengan jumlah pegawai yang mencapai 686 orang. Beban belanja pegawai sangat tinggi,” ungkap Anggia.

Untuk menyehatkan keuangan perusahaan, PUD Pasar berencana melakukan efisiensi dengan memangkas sekitar 100 pegawai.

Namun, rencana efisiensi ini langsung mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi III, T Bahrumsyah. Ia mengingatkan agar pemutusan hubungan kerja dilakukan dengan perencanaan matang, terutama terkait hak-hak pegawai.

“Tenaga honor yang baru direkrut tahun lalu jangan dipecat begitu saja. Alihkan mereka ke pekerjaan yang selama ini dikelola pihak ketiga. Kontrak dengan pihak ketiga diputus, serahkan ke tenaga internal. Jadi ada perpindahan tugas, bukan PHK massal,” usulnya.

Hitung-hitungan Potensi PAD Pasar Medan

Jika dikalkulasi, potensi pendapatan dari 25.000 kios di Medan sangatlah besar:

· Retribusi Kebersihan Rp2.000/hari: Potensi Rp50 juta/hari atau Rp1,5 miliar/bulan.
· Parkir: Jika rata-rata Rp5.000 per kios/hari, potensi mencapai Rp125 juta/hari.
· Sewa Kios: Dengan asumsi sewa minimum Rp500.000/tahun, potensi mencapai Rp12,5 miliar/tahun.

Dengan potensi sebesar itu, wajar jika DPRD curiga dan mendorong pengelolaan mandiri tanpa keterlibatan pihak ketiga. Apakah PUD Pasar Medan sanggup mengambil alih dan membuktikan bisa menyetor lebih ke kas daerah? Publik menanti gebrakan selanjutnya.

Hadir dalam hearing tersebut sejumlah anggota Komisi III lainnya, antara lain Sri Rezeki dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Eko Afrianta Sitepu (Hanura), Faisal Arbie (NasDem), serta Dimas Sofani Lubis (Golkar). (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com