30 Tahun Aset Pemko Medan Raib! 3 Hektar Lahan di Medan Johor Jadi Rumah Mewah, Pansus DPRD Murka
MEDAN – Sebuah fakta mencengangkan terungkap di DPRD Kota Medan. Hampir tiga dekade, aset berharga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dikuasai pihak tak bertanggung jawab.
Bahkan, lahan seluas 3 hektar di kawasan Medan Johor yang semestinya menjadi milik publik, kini berdiri megah dengan bangunan super mewah!
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, melontarkan kegerahannya saat berbincang dengan wartawan.
“Ini persoalan serius. Asetnya bukan sedang digarap, tapi sudah ‘dikuasai’. Selama hampir 30 tahun, tanpa setoran sepeser pun ke kas daerah,” ujarnya dengan nada geram.
Temuan ini muncul setelah Pansus melakukan pembahasan intensif dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan. Robi Barus mengungkapkan, kasus ini diduga kuat bukan hanya terjadi di Medan Johor.
“Mungkin awalnya kelalaian, tapi lalu menjadi pembiaran. Enam periode kepemimpinan berganti, aset itu tetap dikuasai. Bangunan berdiri megah, kontribusi ke Pemko Medan? Nol besar,” tegas legislator dari Dapil I (Medan Barat, Helvetia, Baru, Petisah) ini.
Baca Juga : Komisi III Minta Daftar Aset Pemko Medan Supaya Transparan, Minta Dibentuk Pansus Aset
Yang lebih menyedihkan, Robi mengakui bahwa pendataan aset Pemko Medan sangat buruk. Banyak gedung dan lahan berpindah tangan karena dokumentasi yang kacau.
“Bayangkan, tanpa catatan yang jelas, orang dengan mudah mengklaim aset publik. Ini bukan lagi kelalaian, tapi telah menjadi pembiaran sistemik,” tambahnya.
Akibatnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan aset hilang begitu saja. Warga Medan yang membayar pajak justru tidak bisa menikmati fasilitas dari aset mereka sendiri. Rakyat dirugikan, sementara pihak-pihak lain menikmati puluhan tahun.
Pansus kini meminta Pemko Medan bertindak tegas. Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, semua aset yang dikuasai pihak lain harus dikejar dan direbut kembali.
“Kami ingin data aset valid dan terdokumentasi sempurna. Setelah kembali ke pangkuan Pemko Medan, tidak akan ada keraguan bagi investor atau mitra kerjasama. Karena asetnya sudah jelas terdaftar di lembar negara,” pungkas Robi.
Stop pembiaran! Saatnya rakyat tahu dan Pemko Medan bergerak. Bagikan artikel ini agar skandal tiga dekade ini tidak terus berulang demi kepentingan segelintir orang. (FD)