Rongsokan Berserakan di Puluhan OPD Medan, Anggota DPRD Minta BPKAD Segera Lelang Aset Tidak Produktif
MEDAN – Tumpukan barang rongsokan dan aset tak terawat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan menyita perhatian Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Medan.
Anggota pansus, Saipul Bahri SE, dengan tegas meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan untuk menyegerakan proses lelang terhadap aset-aset yang sudah tidak produktif dan tak bisa difungsikan lagi.
“Aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan agar segera dilelang. Karena hanya menjadi beban Pemko Medan, bukan pendapatan,” ujar politisi Partai Nasdem ini kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, banyak barang yang justru memakan biaya perawatan tanpa memberi manfaat ekonomi bagi daerah.
Saipul membeberkan, dari hasil penelusuran pansus, setidaknya ada lima OPD yang “menyimpan” aset dalam kondisi memprihatinkan. Antara lain Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Umum Setdako Medan. “Banyak yang sudah jadi rongsokan, sangat pantas untuk dilelang,” tegasnya.
Baca Juga : Skandal Aset Medan: Pansus Bongkar Ketidakseriusan Pemkot, 3 Hektar Lahan Raib 30 Tahun!
Ia mendesak BPKAD segera berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pendataan dan inventarisasi ulang aset secara menyeluruh.
“Pisahkan mana yang bisa dihapus dari neraca daerah, dan mana yang layak untuk dilelang. Jangan dibiarkan bertahun-tahun,” tambah Saipul.
Lebih jauh, Saipul mengingatkan BPKAD agar segera berkonsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
“Regulasi soal tata cara lelang aset daerah sudah jelas. Konsultasi itu penting agar prosesnya sah dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Plt Kepala BPKAD Pemko Medan, Sulu Aulia Harahap, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini tengah menginventarisir aset-aset di berbagai OPD.
“Hasil temuan dan saran dari Pansus Aset segera kita sahuti. Progresnya sedang berjalan,” kata Sulu.
Ia menjelaskan, data aset yang sudah terverifikasi nantinya akan dikirim ke KPKNL untuk proses lebih lanjut. Namun, Sulu belum merinci berapa banyak aset yang potensial dilelang dan kapan target awal pelaksanaan lelang.
Para pengamat kebijakan publik menilai, langkah lelang aset tak produktif tidak hanya membersihkan fisik dan administrasi aset daerah, tetapi juga berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Jika dibiarkan, aset-aset tersebut justru menjadi sumber masalah hukum, sengketa, hingga pemborosan anggaran pemeliharaan.
Kini publik menanti aksi nyata BPKAD Medan. Apakah desakan DPRD akan segera direalisasikan, atau hanya jadi wacana biasa? Yang pasti, rakyat Medan berhak atas pengelolaan aset daerah yang bersih, transparan, dan menguntungkan. (FD)