DPRD Medan Beri Sinyal Hijau ke Rico Waas! Sistem Manajemen Talenta untuk Cari Sekda Baru, Asalkan…
MEDAN – Polemik terkait siapa pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang akan pensiun pada Juli 2026 mendatang, mulai menemukan titik terang.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berencana menggunakan sistem Manajemen Talenta untuk menjaring sosok terbaik. Langkah ini pun mendapat respons positif dari DPRD Kota Medan, dengan satu catatan krusial: transparansi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, H. Muslim Harahap, yang juga merupakan mantan Kepala BKDPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Medan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan metode yang dipilih Rico Waas.
Menurutnya, sistem manajemen talenta bukanlah hal baru melainkan amanat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian PAN-RB yang harus diikuti oleh seluruh kepala daerah.
“Sistem manajemen talenta ini sudah diciptakan oleh BKN bersama Menpan RB. Untuk Kota Medan, kita telah sepakat dengan BKN untuk menerapkan sistem ini, maka ya harus diterapkan. Pada prinsipnya tidak ada masalah, tetapi semua harus tetap transparan,” tegas Muslim kepada media, kemarin.
Meski memberikan lampu hijau, politisi senior sekaligus Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan ini mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukanlah posisi biasa.
Ia adalah ujung tombak kepala daerah yang bertugas membina dan mengawasi seluruh program di setiap perangkat kerja.
“Wali Kota Medan punya hak prerogatif untuk mengusulkan dan memilih orang yang menurutnya terbaik. Tidak masalah lewat lelang atau manajemen talenta, karena tetap saja kepala daerah yang akan menentukan. Namun, kami berharap sosok yang dipilih adalah yang paling mumpuni,” ujarnya.
Muslim Harahap lantas memaparkan kriteria mendasar yang harus dimiliki Sekda baru nanti. Ia menyebut Sekda sebagai jabatan sentral yang berfungsi sebagai penjembatan (jembatan komunikasi) antara kepala daerah dengan seluruh elemen. Jika sang Sekda gagal menjalankan peran ini, maka roda pemerintahan dipastikan akan tersendat.
“Sekda ini kan jabatan sentral. Sosoknya harus mampu menjadi penjembatan kepala daerah, baik itu kepada seluruh pimpinan perangkat kerja di Pemko Medan, kepada DPRD, maupun kepada pihak-pihak lainnya. Kalau sekda tidak mampu menjadi penjembatan yang baik, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” paparnya.
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan pembagian tugas antara kepala daerah dan Sekda. Wali Kota dan Wakil Wali Kota fokus pada perumusan kebijakan strategis untuk kemajuan daerah.
Sementara itu, Sekda adalah eksekutor lapangan yang memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak sinkron mewujudkan visi misi kepemimpinan Rico Waas.
“Tidak mungkin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan mengecek satu per satu kinerja OPD. Sekda lah yang bertugas untuk mengontrol seluruh perangkat daerah agar bekerja keras. Kepala daerah bertanggungjawab kepada masyarakat, sekda bertanggungjawab langsung kepada kepala daerah,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Muslim Harahap berharap Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga pada kualitas figur.
Ia meminta agar proses yang sedang berjalan ini menghasilkan sosok sekda yang tidak hanya pintar secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan kuat serta integritas tinggi untuk membawa Medan semakin maju menjelang babak baru pemerintahan pasca pensiunnya Wiriya Alrahman.
“Kami titip pesan, usulkan pejabat-pejabat mumpuni dan pilih yang paling layak. Karena jabatan sekda ini amat menentukan sukses tidaknya pembangunan di Kota Medan,” pungkasnya. (FD)