RE Nainggolan Sindir 2 Kadis Sumut Mundur: “Tindakan Tidak Profesional, Citra Pribadi Tercoreng!”
MEDAN – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Rustam Effendi (RE) Nainggolan, memberikan sindiran keras terkait pengunduran diri dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Ia menilai keputusan mundur tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan dan berpotensi merusak citra pribadi keduanya di mata publik.
“Ini tindakan yang tidak profesional. Mereka dilantik setelah melalui proses lelang jabatan yang ketat. Seharusnya, konsekuensi dan tanggung jawab sudah dipertimbangkan matang sebelum menerima jabatan,” tegas RE Nainggolan, Rabu (11/2/2026).
Ia menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kesiapan ditempatkan di posisi mana pun adalah hal mutlak. Mundurnya pejabat dari jabatan strategis justru menunjukkan kurangnya komitmen.
“Kalau seseorang mundur dari jabatan yang sudah diterima, itu bukti dia tidak komitmen. Ini keputusan pribadi yang tercoreng,” ucap mantan Bupati Tapanuli Utara tersebut.
Tak Ganggu Program Kerja Gubernur
Nainggolan memastikan pengunduran diri kedua kadis tidak akan menghambat program kerja Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur. Menurutnya, dinamika ini justru bisa menjadi momentum perbaikan.
“Ini tidak merusak citra pak gubernur. Justru, program bisa lebih lancar dengan pejabat baru yang lebih profesional dan berkomitmen penuh,” imbuhnya.
Ia membedakan alasan pengunduran diri: jika karena kesehatan masih dapat dimaklumi, namun jika karena alasan pribadi atau merasa tidak cocok, hal itu mencerminkan ketidaksiapan sejak awal.
Siapa Saja yang Mundur?
Kedua pejabat yang mengundurkan diri per 9 Februari 2026 adalah:
1. Fitra Kurnia – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut (alasan: fokus keluarga).
2. Hendra Dermawan Siregar – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut (alasan: jabatan tidak tepat, sehingga tidak dapat bekerja maksimal).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, telah menerima surat pengunduran diri mereka. Untuk mengisi kekosongan, Gubernur telah menunjuk Sekretaris Dinas masing-masing sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Sorotan Publik & Dinamika Birokrasi 2026
Pengunduran diri ini menjadi sorotan publik dan menambah catatan dinamika birokrasi Sumut di awal tahun 2026. Kasus ini menyulut pertanyaan tentang kesiapan mental dan komitmen pejabat hasil lelang jabatan.
Masyarakat kini menunggu langkah Gubernur Bobby Afif Nasution dalam menata ulang birokrasi, serta siapa pengganti definitif yang diharapkan membawa angin segar dan kinerja lebih baik bagi Sumatera Utara.
Insiden ini mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan pembinaan pejabat. Bukan hanya kompetensi teknis, tetapi juga kesiapan mental, komitmen, dan integritas harus menjadi pertimbangan utama.
Dengan adanya pergantian pejabat, publik berharap pelayanan dan pembangunan di Sumut tetap berjalan lancar, bahkan semakin optimal dengan kepemimpinan yang lebih solid dan dedikatif. (FD)