Dua Kepala Dinas di Medan Tersangka Korupsi Miliaran, Pemkot “Tunggu Sidang” untuk Nonaktifkan!

65

MEDAN – Status tersangka ternyata belum cukup untuk menonaktifkan dua pejabat tinggi Pemkot Medan yang terjerat kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Keduanya adalah Benny Iskandar Nasution (Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan) dan Erwin Saleh (Kadis Perhubungan). Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan, keduanya masih aktif menjabat.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap atau yang akrab disapa Zaki, membenarkan hal ini. Saat ditemui di sela acara di Deliserdang, Jumat (14/11/2025), Zaki menyatakan pihaknya masih menunggu proses persidangan atau pemberitahuan resmi dari Kejari.

“Belum dinonaktifkan. Kami menunggu proses persidangan,” tegas Zaki, singkat.

Zaki pun enggan berkomentar lebih jauh, beralasan bahwa kasus ini menyangkut anggaran tahun 2024 lalu. Pernyataan ini menuai tanya, mengingat status tersangka telah resmi diberikan oleh penegak hukum.

Jaringan Kasus yang Terungkap
Diketahui, Kejari Medan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi MFF 2024 ini. Benny ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran, sementara Erwin, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kini justru menduduki jabatan baru sebagai Kadis Perhubungan. Satu tersangka lainnya berasal dari pihak ketiga.

Fakta bahwa seorang tersangka justru berpindah ke jabatan yang lebih strategis di tengah proses hukum, tentu memantik pertanyaan publik tentang komitmen pemberantasan korupsi di internal pemerintah daerah. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com