Dua Pelaku Jambret Hape Ditembak, Ditangkap di Medan Denai

405

MEDAN — Jambret ponsel di Jalan Turi, Medan Kota, berakhir dramatis. Dua pelaku, Gunawan Sianturi dan Krisna Jery Manalu, warga Medan Amplas, ditembak dan diamankan Polsek Medan Kota.

Penangkapan terjadi hanya sekitar 15 menit setelah aksi, Senin (28/9/2026), pukul 15.45 WIB, di Kelurahan Binjai, Medan Denai.

Apa yang terjadi? Sekitar pukul 15.30 WIB, korban Tamy S Simanjuntak, warga Tapanuli Utara, menepi di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat. Saat mengecek orderan di ponsel, dua pria bermotor matic merampas hapenya. Korban berteriak “jambret!” dan berusaha mengejar.

Baca Juga : Aksi Cepat Polsek Sunggal: Tangkap Dua Residivis Spesialis Jambret Sasar Pengendara Sepeda Listrik!

Siapa pelakunya? Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M Tambunan menyebut, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Tim bergerak cepat, melakukan penyelidikan, lalu menangkap kedua pelaku di kawasan Medan Denai.

“Kami mengamankan dua pelaku di Kecamatan Medan Denai,” ujarnya, Selasa (29/9/2026). Keduanya ditangkap di Kelurahan Binjai.

Mengapa ditembak? Polisi menyatakan kedua pelaku ditembak dalam proses penangkapan. Keduanya terlibat pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menonjol karena polisi hanya butuh belasan menit membekuk pelaku yang berusaha kabur menjauh dari TKP.

Poin penting:

· Waktu: Senin (28/9), sekitar 15.30 WIB.
· TKP: Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota.
· Korban: Tamy S Simanjuntak, warga Tapanuli Utara.
· Pelaku: Gunawan Sianturi dan Krisna Jery Manalu.
· Penangkapan: sekitar 15.45 WIB di Kelurahan Binjai, Medan Denai.
· Dugaan: pencurian dengan pemberatan (jambret).

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterkaitan dengan aksi serupa. Warga berharap kawasan Jalan Turi lebih aman, terutama sore hari.

Pesan pentingnya saat berhenti di pinggir jalan, tetap waspada dan jangan terlalu lama bermain ponsel. Warga juga meminta patroli rutin ditingkatkan. (FD)