Hari Buruh 2026: Ketua Komisi II DPRD Medan Soroti Upah Murah & PHK Sepihak – Ini Tuntutannya!

75

MEDAN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 menjadi panggung penting bagi para pekerja Kota Medan untuk menyuarakan hak-hak mereka yang kerap terabaikan.

Di tengah hiruk-pikuk aksi damai, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia menyoroti tiga “luka” klasik ketenagakerjaan upah murah, PHK sepihak, dan minimnya keselamatan kerja.

“Setiap hari, aspirasi buruh membanjiri meja Komisi II. Bukan hanya soal nominal gaji, tapi juga perlakuan tidak adil dari perusahaan,” ujar Kasman kepada wartawan di Balai Kota Medan, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, pengaduan yang masuk sejak awal 2026 menunjukkan pola yang mengkhawatirkan banyak perusahaan masih nekat membayar di bawah UMK Medan, memutus kontrak kerja tanpa pesangon, bahkan mengabaikan alat pelindung diri di lokasi rawan kecelakaan.

Fakta di lapangan menguatkan pernyataan Kasman. Data dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Medan mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 120 kasus PHK yang dilaporkan, dan 40% di antaranya bersifat sepihak tanpa proses musyawarah.

Baca Juga : Bukan Dikerangkeng, Tapi Dirangkul: Gaya Baru Rico Waas dalam Menyambut May Day Medan 2026

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Sumut mencatat rata-rata 15 kecelakaan kerja per bulan terjadi di kawasan industri Medan, seperti Mabar, Tembung, dan KIM.

“Buruh bukan mesin. Mereka manusia dengan keluarga yang menggantungkan hidup dari keringatnya. Hari Buruh ini harus menjadi momentum menagih janji-janji akan hubungan industrial yang adil dan harmonis,” tegas politisi yang akrab disapa Bang Kasman itu.

Ia tidak hanya berhenti di kritik. Kasman meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Dinas Perindustrian, serta Satpol PP untuk meningkatkan intensitas pengawasan.

Bukan inspeksi dadakan yang hanya formalitas, tapi audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan nakal.

“Kami di DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) ketenagakerjaan jika laporan terus meningkat. Perusahaan yang melanggar harus diberi sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasional.”

Tak lupa, Kasman menyentuh aspek keselamatan kerja (K3). “Apa arti upah layak jika nyawa buruh terancam setiap hari? Saya minta setiap pabrik menyediakan pelatihan K3 rutin, alat pelindung yang standar, dan asuransi kecelakaan kerja penuh.”

Di akhir pernyataannya, Kasman menegaskan bahwa buruh adalah penggerak utama roda ekonomi Medan. Tanpa mereka, pembangunan hanya fatamorgana.

“Saya berharap, lewat peringatan May Day ini, semua pihak pemerintah, pengusaha, dan buruh duduk bersama dalam dialog yang produktif. Jangan biarkan persoalan berlarut hingga memicu konflik sosial. Karena kesejahteraan pekerja adalah cerminan kemajuan kota kita, Medan,” tuturnya.

Pesan viral Kasman langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tagar #MedanLayakUpah dan #BuruhBukanBudiak mulai tren di X (Twitter) dan TikTok.

Apakah pemerintah dan pengusaha akan merespon? Warga Medan menunggu aksi nyata, bukan sekadar orasi semata. Aksi nyata atau sekadar simbol? Satu hal pasti: suara buruh tidak bisa lagi dibungkam. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com