Hasil Pra Rekonstruksi Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Cafe Duku Indah, 27 Orang Positif!

177

DELISERDANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar pra-rekonstruksi di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi ini dilakukan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan hasil penyelidikan, dan berhasil mengamankan 35 orang, termasuk 16 karyawan dan 19 pengunjung.

Fakta Mengejutkan: 27 Orang Positif Narkoba!
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa 10 dari 16 karyawan dan 17 dari 19 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu seorang waiters (N) yang terlibat transaksi narkoba dan seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” tegas Calvijn.

Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita:
✔ 140 butir ekstasi
✔ 4 butir Happy Five
✔ 22 KTP
✔ 7 kartu BPJS
✔ 5 kartu ATM
✔ 1 SIM & 1 kartu pelajar
✔ Buku catatan transaksi narkoba

Selain itu, ditemukan satu bandar (DPO) yang mengendalikan peredaran ekstasi di gudang belakang, serta dua pengedar aktif di area hiburan.

Proses Hukum & Rehabilitasi
– 27 orang positif narkoba menjalani assessment, sementara 8 orang negatif dipulangkan.
– Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Kami peringatkan, jangan coba-coba jual narkoba! Sayangi diri dan keluarga,” tegas Kombes Calvijn. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com