Kapolres Pematangsiantar Bantah Tudingan Pemerasan Kadishub, Tegaskan Integritas Polri

163

PEMATANG SIANTAR – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan pemerasan yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polres Pematangsiantar, Senin (28/7/2025), dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas Iptu Agustina, dan Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani.

Isu ini mencuat setelah Julham, seorang warga, mengunggah tuduhan di akun Facebook pribadinya pada dini hari Senin (28/7/2025).

Dalam unggahannya, Julham menyebutkan bahwa Kadishub dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, diduga sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir di RS Vita Insani. Tudingan ini langsung memicu perhatian publik dan menjadi sorotan di media sosial.

Dengan nada tegas, Kapolres membantah keras tuduhan tersebut. “Saya telah memeriksa langsung Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya. Tudingan itu tidak benar!” ujar AKBP Sah Udur.

Ia menegaskan bahwa Polres Pematangsiantar menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kami tidak anti-kritik. Jika ada bukti pelanggaran oleh anggota kami, silakan laporkan ke seksi Propam. Kami terbuka dan memiliki mekanisme resmi untuk menangani setiap pengaduan,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang disebarkan melalui media sosial.

Ia menekankan pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran dengan bukti yang jelas melalui saluran resmi, seperti seksi Propam, untuk memastikan penanganan yang transparan dan akuntabel.

Konferensi pers ini menjadi langkah Polres Pematangsiantar untuk menjernihkan informasi dan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini masih menjadi perhatian, dengan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait tuduhan yang viral tersebut. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com