MEDAN – Kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 semakin panas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersiap mengambil tindakan tegas dengan mencekal Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh (ES), yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Pangkal Pencekalan: Mangkir dengan Dalih Sakit
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menyatakan bahwa pencekalan akan segera diajukan ke Imigrasi. Langkah ini diambil setelah ES untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan resmi sebagai tersangka.
“Hari ini informasi yang kami terima, tersangka ES kembali berhalangan hadir karena sakit. Ini panggilan kedua sebagai tersangka,” ujar kemarin.
Tindakan pencekalan ini bertujuan untuk memastikan ES tidak kabur dari wilayah hukum dan menjaga transparansi proses penyidikan. Yang menarik, Kejaksaan tidak begitu saja menerima alasan sakit tersebut.
Tim penyidik akan melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit untuk memverifikasi kebenaran surat keterangan sakit yang diajukan.
Bukti Opname Diperiksa, Ancaman “Upaya Paksa” Mengintai
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Medan, Dr. Mochamad Ali Rizza, mengonfirmasi bahwa ES mengirimkan bukti opname di RS Mitra Sejati. Meski begitu, pihak Kejaksaan tetap akan melakukan pemanggilan ulang.
“Jika kembali tidak hadir tanpa alasan sah, maka akan diambil langkah upaya paksa,” tegas Rizza. “Upaya paksa” ini dapat berarti penahanan atau penangkapan.
Duduk Perkara Korupsi MFF 2024: Rugikan Negara Rp1,13 Miliar
ES ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk festival tersebut. Penyidik mengungkap sejumlah penyimpangan, seperti:
· Penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi.
· Pembayaran kepada sub-vendor secara tidak resmi.
Dari total nilai kontrak kegiatan sebesar Rp4,85 miliar, negara dirugikan sebesar Rp1,132 miliar. Dua tersangka lainnya, yaitu Kadis Koperasi UKM Perindag (BIN) dan Direktur CV Global Mandiri (MH), telah lebih dulu ditahan di Rutan Tanjung Gusta.
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas tata kelola anggaran daerah dan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat lokal. (FD)