Krisis Distribusi BBM di Medan: Saat Antrean Mengular, Manajemen Pertamina Dipertaruhkan

109

MEDAN – Lebih dari sekadar mengular di jalanan, antrean bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Kota Medan sejak pertengahan Juli 2026 telah membuka luka baru dalam tata kelola energi nasional.

Di tengah hiruk-pikuk kota, warga terpaksa merelakan waktu berharga mereka—bahkan hingga larut malam—hanya untuk mengisi tangki kendaraan.

Namun, di balik kepanikan itu, ada suara lantang yang menggugat jangan biarkan masyarakat menjadi korban utama dari kisruh distribusi ini.

Sorotan tajam dilontarkan oleh Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda. Baginya, persoalan ini bukan sekadar catatan teknis di ruang rapat Pertamina, melainkan telah menjadi beban psikologis dan sosial yang nyata.

“Yang paling memprihatinkan adalah kondisi psikologis masyarakat Medan yang terus disusahkan. Mereka harus mengantre hingga malam, kehilangan waktu bersama keluarga, kelelahan, dan pada akhirnya aktivitas ekonomi maupun pekerjaan ikut terganggu. Ini tentu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Datuk Iskandar Muda, kemarin.

Dampaknya tidak berhenti di mulut SPBU. Antrean yang memakan badan jalan memicu kemacetan di sejumlah ruas protokol, menurunkan produktivitas, dan mengganggu aktivitas publik.

Baca Juga : KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi

Bahkan, pengamat menilai kelangkaan ini berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok karena distribusi barang ikut tersendat.

Pertamina melalui Patra Niaga Regional Sumbagut menyebut gangguan ini dipicu oleh kendala teknis operasional, termasuk pergantian sejumlah sopir mobil tangki yang berdampak pada penyaluran. Pemerintah Kota Medan bahkan menawarkan bantuan untuk mengatasi kendala pendistribusian.

Namun, versi berbeda datang dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyebut adanya pemberhentian massal terhadap pengemudi mobil tangki.

Lebih parah lagi, Kepala Biro Operasi Polda Sumut mengungkap dugaan kecurangan oleh awak mobil tangki, di mana volume BBM yang diterima SPBU tidak sesuai dengan yang dikirim dari depo.

Data menunjukkan bahwa meskipun Pertamina mengklaim stok aman dan realisasi penyaluran mencapai 104 persen dari target pada 14 Juli 2026, kenyataan di lapangan justru berkebalikan. Ini memicu pertanyaan besar: di mana letak kegagalan sistem?

Pemerintah dan aparat keamanan bergerak cepat. Pengoperasian Integrated Terminal Medan Group selama 24 jam, penambahan 30-35 unit armada mobil tangki melalui skema spot charter, hingga pengawalan ketat oleh Polda Sumut dan Brimob dilakukan untuk memastikan pasokan sampai ke SPBU.

Hingga Jumat (17/7/2026), antrean mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, Datuk Iskandar Muda mengingatkan agar evaluasi menyeluruh dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang.

“Jangan biarkan warga terus menanggung kerugian. Distribusi BBM harus segera dipulihkan agar antrean hilang, kemacetan berkurang, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” pungkasnya.

Krisis BBM di Medan adalah cermin kerapuhan manajemen distribusi energi di luar Jawa. Ini bukan sekadar soal sopir atau truk, melainkan tentang tata kelola yang gagal melindungi kepentingan rakyat.

Masyarakat Medan berhak mendapatkan kepastian bahwa energi sebagai hajat hidup orang banyak tidak lagi menjadi alat tarik-menarik kepentingan sesaat. (FD)