Paul MA Simanjuntak Soroti Median Jalan di Medan: “Jangan Buat Susah Warga, Justru Bikin Macet!”

63

MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengevaluasi dan tidak membuat susah warga terkait dengan keberadaan median jalan di beberapa titik utama.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Evaluasi Kerja Triwulan IV bersama Plt. Kadis Perhubungan Medan, Suriono kemarin.

Paul menyoroti langsung kondisi median atau pembatas jalan di Jalan Karya Wisata, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Johor. Menurutnya, penutupan median di lokasi-lokasi tersebut justru menimbulkan masalah baru.

“Ada banyak laporan dan keluhan masyarakat. Median yang ditutup memaksa warga mengambil rute memutar yang sangat panjang. Ini sangat merepotkan dan harus dikaji ulang,” tegas politisi PDI Perjuangan itu kepada Suriono.

Ia menekankan, dampaknya bukan hanya kesulitan bagi pengendara, tetapi juga berpotensi meningkatkan kemacetan.

“Kondisi ini tidak tepat. Justru bikin semakin macet karena aktivitas memutar memakan badan jalan. Perjalanan dari Tembung ke pusat kota pun jadi terganggu,” sambung Paul.

Ia bahkan merasakan langsung dampaknya, “Saat saya hendak ke Bandara Kuala Namu via tol, perjalanan menjadi lebih lama karena harus memutar.”

Menanggapi hal ini, Plt. Kadis Perhubungan Medan, Suriono, memberikan penjelasan. Untuk Jalan Karya Wisata, pembukaan median telah dilakukan di dua titik strategis: depan Komplek Perumahan J City dan depan Taman Cadika. Pembukaan ini merupakan respons atas keluhan, terutama dari pihak sekolah yang merasa aktivitas siswa SD sangat terganggu.

“Kami mengakomodir untuk pergerakan orang, terutama pejalan kaki dan pelajar, bukan untuk kendaraan secara bebas,” jelas Suriono.

Sementara untuk Jalan Letda Sujono, Suriono mengaku telah melakukan koordinasi lintas OPD, termasuk dengan pihak Jalan Tol dan Balai Jalan Nasional. Rencana awalnya adalah mengaktifkan kembali traffic light (lampu merah) di bawah terowongan.

“Namun, Balai Jalan Sumatera Utara belum mengalokasikan anggaran untuk itu. Jadi, pemasangan median ini adalah solusi sementara yang dipilih,” paparnya.

Meski demikian, Paul Simanjuntak tetap mendesak agar Dishub Medan melakukan kajian ulang yang komprehensif. Prinsipnya sederhana namun tegas: jika suatu kebijakan dinilai tidak efektif dan justru menyusahkan publik, maka harus segera diperbaiki.

“Jika di satu titik ada yang tidak baik dan tidak efisien, kenapa tidak diperbaiki? Sebab ini hanya aturan belaka,” pungkas Paul menegaskan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com