Gempur Sarang Narkoba di Pinggir Rel Tembung: 4 Bandit Dibekuk, Barak Hangus Dibakar!

78

MEDAN – Aksi nekat para bandar narkoba di kawasan pinggir rel kereta api Tembung, Percut Sei Tuan, akhirnya digebrak habis-habisan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Bukan sekadar penangkapan biasa, petugas bertindak bak gerakan “bumi hangus” terhadap dua sarang haram tersebut. Sabtu (25/4/2026) menjadi hari kelam bagi empat pria yang harus merasakan dinginnya borgol polisi, sementara lapak-lapak narkoba mereka ludes dilalap api.

Lokasi Strategis, Dua Titik Rawan Jadi Target

Lokasi yang disisir bukan sembarang tempat. Petugas membidik dua gang beken sebagai transaksi gelap di bantaran rel KA Tembung Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kawasan ini selama ini dikenal semrawut dan sulit diawasi karena aksesnya yang sempit serta padat penduduk. Namun, hal itu tak menyurutkan nyali tim Satres Narkoba.

Dari dua titik itu, petugas mengamankan empat pria dengan inisial mencolok: DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Keempatnya diringkus tanpa perlawanan berarti saat tengah bersiaga di “pos” masing-masing.

Baca Juga : MENGGEBRAK! Polrestabes Medan Sita 2 Kg Sabu, 24 Ribu Pil XTC, dan 1.500 Vape Narkoba dari Jaringan Internasional

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa dari tangan keempat pelaku, petugas menyita barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. Total ada 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto 10,59 gram dalam berbagai kemasan plastik klip.

“Bukan hanya sabu. Kami juga menemukan paket ganja kering siap edar, satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), uang tunai hasil transaksi, dan puluhan plastik klip kosong yang siap diisi,” ujar Kompol Rafli dalam rilisnya, Minggu (26/4/2026) malam.

Kehadiran timbangan elektrik menandakan praktik ini sudah terstruktur bukan sekadar pemakaian bersama, melainkan transaksi jual-beli level bandar kecil.

Yang paling disayangkan, menurut Kasat Rafli, kawasan ini sudah berkali-kali “dibersihkan”. Beberapa waktu lalu, operasi serupa pernah dilakukan, dan dinyatakan steril. Tapi nyatanya, akar rumput narkoba kembali tumbuh subur di rel yang sama.

“Kawasan ini sempat kami sapu bersih dan masih dalam pantauan. Karena aktivitas jual beli muncul lagi, kami tidak main-main. Kami datangi lagi, kami grebek, dan kami bakar lapaknya,” tegas Kompol Rafli yang dalam operasi itu didampingi langsung para Kanit 1, 2, dan 3 Satres Narkoba.

Tindakan ini menjadi peringatan keras bahwa Polrestabes Medan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba, sekecil apa pun skalanya.

Usai pengungkapan, keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

Yang membuat warga sekitar terperangah, petugas tak hanya menyita, tetapi juga menghancurkan dan membakar habis barak-barak narkoba di bantaran rel.

Lapak-lapak kumuh yang selama ini menjadi tempat transaksi gelap itu pun lenyap dalam kobaran api. Sebuah sinyal jelas: bukan manusia saja yang ditangkap, tempatnya pun ikut dilenyapkan.

“Kami hadir sebagai komitmen menjaga generasi bangsa. Tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa pun yang berani melawan, apalagi mengancam nyawa petugas,” pungkas Kompol Rafli dengan nada dingin namun menggetarkan.

Operasi “gempur barak” di pinggir rel Tembung ini layak menjadi model bagi pemberantasan narkoba di kawasan semi-liar lainnya, seperti bantaran sungai, bawah jembatan, atau rel kereta di berbagai kota. Lokasi semacam ini kerap dianggap “tak terlihat mata” tapi justru menjadi pasar gelap subur.

Dengan langkah bakar lapak, Polrestabes Medan menunjukkan bahwa narkoba tidak akan pernah punya rumah di kota ini. Warga kini berharap, tak ada lagi “barak baru” yang tumbuh di abu yang masih panas.

Kesimpulan

· 4 pria diringkus di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Tembung.
· 10,59 gram sabu + ganja kering, timbangan, uang, dan 20+ klip disita.
· Lapak dibakar habis setelah penggerebekan.
· Polisi siap tindak tegas jika praktik serupa muncul kembali.

Bagi warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan di kawasan rel atau bantaran, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan biarkan sarang narkoba kembali berdiri di lingkungan kita. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com