PDI Perjuangan Medan Tolak Rujukan Online Pasien Kritis, Desak Perda Kesehatan Baru!
MEDAN — Angin segar bagi dunia kesehatan Kota Medan terus berembus. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan secara resmi menyatakan sikap tegas mendukung pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan menjadi hak inisiatif DPRD.
Langkah strategis ini bukan sekadar formalitas politik, melainkan sebuah terobosan krusial untuk menyelamatkan nyawa warga, terutama terkait polemik rujukan online pasien kritis yang selama ini menjadi momok menakutkan.
Dukungan bulat tersebut disampaikan oleh DR Dra. Lily MBA, MH, selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, dalam sidang paripurna internal DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra—ini menjadi panggung penting deklarasi politik bahwa kesehatan adalah hak fundamental, bukan sekadar angka statistik.
Dalam pandangan fraksinya, Lily MBA menyoroti fakta mengejutkan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan dinilai sudah kedaluwarsa.
“Perubahan yang diperlukan sudah mencakup 50 persen dari materi yang ada, sementara sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya telah berubah dan tidak berlaku lagi,” tegas Lily di hadapan para anggota dewan.
Artinya, payung hukum yang ada saat ini tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan modern. Inilah yang menjadi dasar kuat mengapa Ranperda baru ini wajib segera disahkan.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Ranperda anyar ini berpedoman pada 6 Pilar Transformasi Kesehatan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Keenam pilar tersebut meliputi:
1. Transformasi Layanan Primer: Penguatan Puskesmas dan klinik pratama.
2. Transformasi Layanan Rujukan: Perbaikan sistem rujukan berjenjang, termasuk evaluasi sistem online.
3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan: Kesiapsiagaan menghadapi wabah dan bencana.
4. Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan: Memastikan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil.
5. Transformasi SDM Kesehatan: Peningkatan kompetensi tenaga medis.
6. Transformasi Teknologi Kesehatan: Digitalisasi layanan yang tepat guna.
Bagian paling krusial dari pandangan Fraksi PDI Perjuangan adalah sorotan tajam terhadap sistem rujukan online bagi pasien kritis. Lily MBA dengan lantang menyatakan bahwa sistem ini sering menimbulkan keresahan mendalam bagi keluarga pasien.
“Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan,” sebutnya.
Hal ini merujuk pada seringnya terjadi keterlambatan respons dari rumah sakit rujukan dengan alasan klasik gangguan jaringan. Dalam kondisi darurat, menit adalah nyawa. Sistem yang bergantung pada koneksi internet stabil justru menjadi penghambat pertolongan pertama.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa Ranperda baru harus menjamin hak warga untuk mendapatkan hidup sehat, akses layanan bermutu, kerahasiaan data pribadi kesehatan, serta hak menolak tindakan medis tertentu.
Di sisi lain, kewajiban warga untuk menjaga kesehatan, mematuhi penanggulangan KLB/wabah, dan ikut serta dalam program jaminan sosial kesehatan juga harus diatur secara jelas dan berkeadilan.
Sebagai penutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan langkah konkret: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan harus segera melakukan pembahasan teknis dengan mengikutsertakan para stakeholder, mulai dari organisasi profesi medis, akademisi, hingga komunitas pasien.
Tujuannya jelas memastikan Ranperda ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan.
Rapat yang difasilitasi Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE dan Kabag Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak SH ini menjadi titik balik harapan baru.
Dengan dukungan PDI Perjuangan, harapan akan sistem kesehatan Medan yang lebih manusiawi, responsif, dan tidak birokratis semakin nyata.
Warga Medan kini menanti aksi nyata akankah Perda baru ini segera terwujud, atau hanya menjadi wacana politik semata? Waktu yang akan menjawab, namun desakan agar rujukan online pasien kritis dievaluasi total sudah tidak bisa ditawar lagi. (FD)