Pelaku Curanmor Serang Petugas Pakai Parang, Kakinya Ditembak Saat Ditangkap di Medan
MEDAN – Kronologi pelaku curanmor RSH ditembak petugas setelah nekat serang polisi dengan parang di Jalan Tanah Garapan, Medan. Baca fakta lengkapnya!
Kronologi Penembakan Pelaku Curanmor yang Serang Petugas dengan Parang
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RSH (29) setelah nekat menyerang petugas dengan parang saat hendak ditangkap. Insiden ini terjadi di Jalan Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/04/2025).
Aksi Nekat Pelaku: Serang Polisi dengan Parang
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, RSH terpaksa ditembak di telapak kaki setelah melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku menunjukkan ancaman serius terhadap keselamatan petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Parulian.
Pelaku sebelumnya diduga mencuri motor Honda Beat warna Merah Hitam (BK 6751 AJN) milik Agus Syahputra (32), warga SM. Raja Gg. Merdu Medan Kota, pada 24 April 2025. Laporan korban tercatat dalam nomor LP/B/621/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung.
Proses Penangkapan dan Penanganan Medis
Setelah lima hari penyelidikan, petugas akhirnya melacak keberadaan RSH di lokasi kejadian. Saat upaya penangkapan, pelaku yang diduga curanmor ini langsung mengayunkan parang ke arah petugas. Akibat aksinya, petugas terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan.
RSH kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan untuk perawatan luka tembak sebelum dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pesan Polisi untuk Pelaku Kejahatan
Parulian mengingatkan para pelaku kriminal untuk tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. “Tindakan agresif seperti penggunaan senjata tajam hanya akan memperburuk konsekuensi hukum,” pungkasnya. (FD)