Polrestabes Medan Bongkar 61 Kasus Kejahatan, Ungkap Sindikat ‘Rayap Besi’ & Peran Penadah

MEDAN – Aksi tegas Polrestabes Medan berbuah hasil. Dalam sepekan, jajaran polisi berhasil membongkar 61 kasus kejahatan yang mencakup begal, pencurian material ‘rayap besi’ & ‘rayap kayu’, hingga peredaran sabu. Sebanyak 87 tersangka berhasil diringkus dalam operasi ini.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan rincian temuan yang mencengangkan begal 4 kasus (6 tersangka), ‘Rayap Besi’ 26 kasus (42 tersangka) dan jenis kejahatan yang paling marak narkoba (sabu) 29 kasus (36 tersangka).

Modus Kejahatan yang Mengancam Warga
Dalam aksi begal,polisi mengungkap tiga modus yang kerap digunakan pelaku, dari ancaman, perampasan, hingga yang paling sadis melukai korban dengan senjata tajam.

Sementara itu, narkoba jenis sabu paket hemat menjadi ancaman serius, karena sering dikonsumsi pelaku sebelum beraksi.

Bongkar Sindikat & Ultimatum untuk Penadah Barang Curian
Yang tak kalah mengejutkan, penyelidikan polisi berhasil membongkar alur sindikat di balik maraknya kasus ‘rayap besi’. Ternyata, ada siklus ‘supply and demand’ yang terorganisir.

Barang curian seperti besi dijual dengan harga standar Rp 4.000 – Rp 6.000 per kilo ke panglong dan gudang butut yang beroperasi dari tengah malam hingga subuh.

Kapolrestabes memberikan ultimatum tegas kepada para penadah yang memanfaatkan fungsi gudang dan panglong untuk barang legal. Jika kedapatan menampung barang curian dan tidak bisa membuktikan kelegalannya, kami akan bertindak!”

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan dan penadahnya, sekaligus upaya Polrestabes Medan menciptakan rasa aman bagi warga. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com