Pemkab Simalungun Serahkan SK Pengangkatan kepada 820 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula T. Djohan Garingging, Simalungun City, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, para kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan PT Bank Sumut dan PT Taspen, bersama tamu undangan lainnya.
Sebanyak 820 PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri atas 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis. Mereka merupakan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Simalungun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Simalungun Jon Rismatuah Damanik dalam laporannya menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun sebelumnya mengusulkan 856 formasi PPPK paruh waktu. Namun, tidak seluruh calon memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
“Awalnya Pemkab Simalungun mengusulkan 856 formasi PPPK paruh waktu. Namun, sebanyak 36 calon tidak dapat melengkapi persyaratan, sehingga jumlah yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 820 orang,” jelas Jon.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa haru dan kebahagiaannya atas terlaksananya pelantikan dan penyerahan SK tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan hasil perjuangan panjang berbagai pihak dan wujud komitmen Pemkab Simalungun dalam memperjuangkan tenaga honorer.
“Proses pengangkatan ini merupakan hasil perjuangan panjang dari berbagai pihak dan menjadi bentuk komitmen serius Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan pengabdi daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mampu bekerja secara kolaboratif dalam melayani masyarakat.
“Mari kita sama-sama bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi dan besok ekspektasi,” ucapnya.
Selain itu, Bupati mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi aparatur yang berprestasi demi kemajuan daerah.
“Saya berharap kepada saudara-saudari sekalian agar kita bersama-sama membangun Kabupaten Simalungun demi mewujudkan semangat baru menuju Simalungun maju,” tambahnya. (RS)