Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur Pemerintahan, Fokus pada Pangan, Air, dan Infrastruktur

MEDAN – Dalam langkah strategis untuk mendorong pemerintahan yang lebih gesit dan efektif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mnata ulang menyeluruh terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Restrukturisasi ini menjadi tulang punggung untuk mewujudkan visi-misi Gubernur, dengan fokus pada perbaikan tata kelola dan pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat.

Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, Rabu (22/10/2025), di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.

“Ini adalah era baru bagi birokrasi Sumut. Bapak Gubernur menginstruksikan penataan struktur yang benar-benar selaras dengan kebutuhan dan tantangan zaman, agar kinerja pemerintahan kita semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tegas Dedi.

Perubahan Struktural yang Lebih Fokus dan Efisien
Penataan ini, yang telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, mencakup sejumlah transformasi signifikan:

· Infrastruktur yang Lebih Spesialis: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipisah menjadi beberapa dinas yang lebih khusus, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Sumber Daya Air yang berdiri sendiri.

Hal ini untuk mengoptimalkan penanganan infrastruktur dasar dan mengatasi isu strategis daerah seperti ketahanan air.

· Pertanian yang Terintegrasi: Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura bergabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Penggabungan ini menegaskan komitmen Pemprov dalam mewujudkan kedaulatan pangan, mengingat Sumut sebagai lumbung pangan nasional.

· Efisiensi dan Pemberdayaan Daerah: Penggabungan beberapa fungsi juga dilakukan untuk efisiensi anggaran, seiring dengan banyaknya fungsi pembinaan yang telah dilimpahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Nomenklatur Bappelitbang juga berubah menjadi Bapperida.

“Dengan struktur yang baru, kami yakin pelayanan publik dan program pembangunan akan berjalan lebih fokus, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Sumut. Target kami, SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru ini dapat segera dirampungkan,” pungkas Dedi.

Dokumen finalisasi SOTK saat ini sedang diselesaikan oleh Biro Organisasi bekerjasama dengan Kemendagri, menandai babak baru tata kelola pemerintahan Sumatera Utara. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com