Polda Sumut Kembali Bekuk Bandar Narkoba Ismail Nasution Usai Pelarian Spektakuler!

218

MEDAN – Kisah buron bandar narkoba yang lolos dari penggerebekan akhirnya berakhir!

Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap kembali Ismail Nasution (58), tersangka utama peredaran narkoba, di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (13/3/2025).

Pelaku yang sebelumnya kabur ke Riau ini kembali masuk jeruji setelah sempat dilepaskan paksa oleh kelompok OTK saat penggerebekan di Medan Belawan.

Kronologi Pelarian dan Penangkapan Kembali
Insiden bermula pada 9 April 2025, saat tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan menggerebek tiga pelaku narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, aksi penyerangan massa bersenjata memaksa polisi melepas dua tersangka, termasuk Ismail. Dua motor dinas polisi pun dibakar massa.

Tak menyerah, Polda Sumut berkolaborasi dengan TNI melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025, mengamankan tujuh pelaku penyerangan.

Selanjutnya, penyelidikan intensif mengantarkan tim ke persembunyian Ismail di Serdang Bedagai.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap petugas tidak akan ditoleransi.

“Pelaku yang menghalangi tugas penegakan hukum akan kami proses sesuai undang-undang. Polda Sumut dan TNI terus bergerak untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ferry dalam konferensi pers.

Pengembangan Kasus dan Pencarian DPO
Polda Sumut kini mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba di wilayah Sumatera Utara. Beberapa pelaku lain masih dalam daftar buronan (DPO) dan tengah diburu tim gabungan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com