Polda Sumut Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina: Operasi Dramatis di Medan Ekstrem!
MANDAILING NATAL – Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam memberantas tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Utara.
Tim gabungan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berhasil menyita 14 unit ekskavator dalam operasi besar-besaran di kawasan hutan Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Tak hanya alat berat, tujuh orang yang diduga kuat sebagai pekerja tambang liar juga diamankan dalam operasi yang berlangsung dramatis ini.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengungkapkan bahwa dari total 14 ekskavator yang disita, sebanyak 12 unit ditemukan sedang beroperasi di lubang tambang.
Sementara dua unit lainnya berhasil dicegat tim saat hendak menuju lokasi pertambangan ilegal tersebut.
“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan 12 ekskavator yang sedang bekerja di lokasi tambang ilegal. Dua unit lagi kami sita dalam perjalanan menuju area tersebut. Ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan lingkungan,” ujar Kombes Rantau kepada media, kemarin.
Informasi Bocor, Sebagian Pelaku Kabur ke Hutan
Operasi yang direncanakan secara matang ini ternyata menghadapi tantangan di lapangan. Kombes Rantau mengakui bahwa terjadi kebocoran informasi menjelang penyergapan. Akibatnya, kekacauan sempat terjadi di lokasi tambang.
Baca Juga : Polres Madina Sikat Habis Tambang Emas Ilegal di Kotanopan
“Ketika tim mulai melakukan penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka yang berjaga langsung membubarkan diri dan berhamburan ke seberang sungai serta masuk ke kawasan hutan yang lebat. Situasi medan yang berat memang menguntungkan mereka untuk kabur, namun kami berhasil mengamankan alat-alat berat yang menjadi tulang punggung aktivitas ilegal ini,” jelasnya.
Tujuh orang yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti dokumen operasional tambang, pompa air, dan peralatan dompeng tradisional.
“Masih kami dalami peran masing-masing tersangka. Ada yang diduga sebagai operator alat berat, ada juga yang berperan sebagai koordinator lapangan. Tim Krimsus saat ini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar aktor intelektual di balik bisnis haram ini,” tambah Kombes Rantau.
Medan Super Berat: 12 Jam Jalan Kaki!
Salah satu fakta mengejutkan dalam operasi ini adalah sulitnya akses menuju lokasi tambang. Area pertambangan ilegal tersebut ternyata terletak sangat jauh di pedalaman.
Dari permukiman warga terdekat, tim gabungan harus menempuh perjalanan ekstrem selama kurang lebih 12 jam dengan berjalan kaki menembus hutan, sungai, dan perbukitan terjal.
“Medannya sangat menantang. Untuk mencapai lokasi, kalau tim pendobrak menggunakan sepeda motor modifikasi khusus (trail) bisa ditempuh sekitar tiga setengah jam. Tapi itu pun dengan risiko tinggi, jalannya licin dan menanjak. Kalau jalan kaki, bisa lebih dari 12 jam,” ungkap Kombes Rantau.
Kondisi geografis yang sulit ini selama ini menjadi “tameng” alami bagi para penambang ilegal untuk beroperasi tanpa pengawasan.
Namun, kegigihan personel Brimob dan Krimsus berhasil menembus tantangan tersebut, membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Ancaman Bencana dan Imbauan untuk Warga
Kombes Rantau menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum administratif, tetapi juga menyelamatkan kelestarian alam.
Aktivitas tambang ilegal dengan puluhan ekskavator telah menggerus bukit, merusak aliran sungai, dan mengancam kawasan hutan lindung.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai dan lereng bukit, untuk bersama-sama menjaga alam. Aktivitas tambang ilegal seperti ini adalah bom waktu. Jika dibiarkan, akibatnya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga banjir bandang dan tanah longsor yang akan merugikan kita semua,” tegasnya.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan di wilayah rawan tambang ilegal. Dengan disitanya belasan alat berat ini, diharapkan efek jera dapat dirasakan dan aktivitas perusakan lingkungan di Mandailing Natal dapat segera dihentikan. (FD)