Polrestabes Medan Bongkar ‘Gudang Barang Curian’ Botot Samuel, 219 Tersangka Diciduk
MEDAN – Medan digemparkan dengan penggerebekan besar-besaran Polrestabes Medan yang berhasil membongkar sarang penadah barang curian milik Samuel Botot.
Aksi ini mengungkap rantai kejahatan yang menghubungkan 159 kasus begal, pencurian, hingga narkoba dalam kurun satu pekan (25-31 Oktober 2025).
Fakta Penting Operasi Polisi:
· Total Tersangka: 219 Orang
· Kasus Narkoba: 76 Tersangka (35%) positif sabu.
· Barang Bukti Diamankan: Puluhan motor, handphone, senjata tajam, gram sabu, hingga besi dan kayu curian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, dengan tegas menyatakan Samuel Botot sebagai “tujuan akhir” barang hasil kejahatan.
“Ini adalah botot (penadah) Samuel. Semua penampung tidak boleh lagi menerima barang-barang haram ini,” tegasnya dalam konferensi pers di lokasi penadah, Jalan Haji Anif, Percut Seituan, Senin (3/11/2025).
Rincian Kasus yang Diungkap:
1. Begal & Premanisme: 15 kasus dengan 22 tersangka. Sebanyak 11 tersangka nekat melawan petugas. Barang bukti: motor, HP, klewang, parang, dan uang tunai.
2. Pencurian Besi & Kayu (Rayap): 60 kasus dengan 96 tersangka. Barang bukti: tiang besi Telkom, kabel, balok kayu, kusen pintu, dan pipa paralon.
3. Narkoba (Pompa, Barak, Loket): 81 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti: 32,35 gram sabu. Barak narkoba banyak ditemukan di pinggiran sungai.
4. Geng Motor & Tawuran: 3 kasus dengan 6 tersangka. Barang bukti: celurit, anak panah, dan cocor bebek.
Pemutusan Mata Rantai Kejahatan
Polisi menekankan bahwa menangkap penadah adalah kunci memutus siklus kejahatan. “Pelaku mencuri karena tahu ada pasarnya. Dengan kami tutup botot ini, pelaku akan kesulitan menjual barang curiannya,” jelas Simanjuntak.
Bahkan, polisi melakukan prarekonstruksi yang menunjukkan betapa mudahnya barang curian seperti besi dijual: langsung ditimbang, diberi harga, dan dibayar tanpa pertanyaan soal asal-usul.
Komitmen Polisi & Imbauan untuk Masyarakat
Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur akan menjadi fokus pengawasan. Kapolrestabes juga mengingatkan bahwa pelaku yang berani melawan petugas atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana. “Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti langsung di lapangan,” pungkas Kapolrestabes. (FD)