Polrestabes Medan Gencar Berantas Narkoba! 22 Kg Sabu Dimusnahkan

157

MEDAN – Polrestabes Medan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan memusnahkan 22 kg sabu di Mapolrestabes Medan, Rabu (4/6/2025).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan bersama jajarannya, termasuk Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan dan Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan.

Sabu seberat 22 kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba besar-besaran oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes menegaskan, ini bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Medan.

Dari Tangan Tersangka LK: Sabu 22 Kg Disita
Barang bukti tersebut berasal dari penangkapan tersangka berinisial LK (42), warga Jalan Ternak II, Medan Polonia. LK diamankan di depan sebuah supermarket di Jalan Aksara, Medan Tembung, pada Minggu (11/5/25).

“Dari tersangka, kami sita 22.000 gram sabu, namun yang dimusnahkan 21.852 gram. Sisanya 148 gram untuk keperluan laboratorium forensik,” jelas Kombes Gidion.

Rekam Jejak Sat Narkoba Polrestabes Medan
Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan:
– 35 kg sabu
– 31 kg ganja kering
– 50 sachet happy water

Empat tersangka turut ditangkap, yaitu SH, MZR, HA, dan DAPS, dengan bukti narkoba dalam jumlah besar.

Kapolrestabes Medan: “Kami Butuh Dukungan Masyarakat!”
Kombes Pol Gidion menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memerangi narkoba. “Laporkan aktivitas mencurigakan! Bersama kita bisa bersihkan Medan dari narkoba,” tegasnya.

Dengan aksi tegas ini, Polrestabes Medan membuktikan komitmennya menciptakan Medan yang bebas narkoba. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com