Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis Daerah Tahun 2026

147

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) pengusulan proyek strategis daerah Tahun 2026 di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun dan diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para direktur rumah sakit umum daerah (RSUD).

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui zoom meeting yang membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.

Mixnon Andreas Simamora menjelaskan, proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas pemerintah daerah yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan Bupati dan dipublikasikan melalui website resmi Kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026,” ujarnya.

Menurut Mixnon, rapat tersebut bertujuan menghimpun usulan dari seluruh perangkat daerah untuk menentukan program prioritas yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Simalungun.
Ia menegaskan bahwa proyek strategis yang ditetapkan harus mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yakni “Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju”.

“Hasil pembahasan rapat ini akan menetapkan 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati,” katanya.

Baca Juga: Bupati Simalungun Hadiri Rakornas, Siap Gas Program Nasional

Sementara itu, dalam rakor bersama Menteri Dalam Negeri, disampaikan bahwa Kabupaten Simalungun mendapatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar.

Dana tersebut diarahkan untuk berbagai program prioritas, antara lain mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi.

Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana. (RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com